MAKASSAR, Katasulsel.com – Di Baruga Adhyaksa Kejati Sulawesi Selatan, Jumat (25/4/2026), suasana seminar hukum tidak sekaku biasanya. Ada yang seperti pit wall Formula 1, ada yang seperti ruang briefing sebelum race, tapi semua ujungnya sama: membedah “mesin” bernama modus korupsi yang terus mengalami upgrade versi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai “race engineer” yang membuka data internal lintasan ke publik profesi notaris dan PPAT. Buku terbarunya setebal 100 halaman menjadi semacam manual teknis: bagaimana sebuah profesi yang terlihat rapi di atas kertas bisa tergelincir di tikungan praktik lapangan.

Di dalam buku itu, ada 11 studi kasus nyata. Bukan teori, bukan simulasi, tapi kejadian yang sudah pernah “tercatat crash” dalam sistem hukum. Dalam bahasa balap, ini seperti highlight video insiden di beberapa sirkuit berbeda—semuanya menunjukkan satu hal: kesalahan kecil di racing line hukum bisa berujung penalti besar.

Dr. Didik memilih gaya narasi bertutur. Tidak kaku, tidak seperti pasal yang hanya dibaca di ruang sidang. Tapi lebih seperti race commentary yang menjelaskan satu per satu momen krusial: di mana slip terjadi, di mana rem terlalu telat, dan di mana jalur yang seharusnya aman justru jadi zona bahaya.

“Ini agar lebih mudah dipahami,” kira-kira begitu esensinya. Karena di dunia hukum, seperti di dunia balap, terlalu banyak istilah teknis kadang membuat pembalap lupa membaca situasi lintasan.

Di Baruga Adhyaksa, para notaris dan PPAT hadir bukan sekadar sebagai peserta seminar, tetapi seperti pembalap yang sedang masuk sesi technical briefing. Mereka diminta memahami bukan hanya aturan, tetapi juga “trick track” dari modus yang terus berkembang.

Ketua Pengurus Wilayah INI Sulawesi Selatan, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, menyebut ini sebagai kolaborasi pertama antara organisasi notaris dengan Kejaksaan Tinggi. Dalam bahasa sederhana, ini seperti tim balap yang akhirnya diundang langsung ke race control untuk melihat data yang biasanya tidak dibuka ke paddock luar.

Sementara Ketua IPPAT Sulsel, Ansar Amal, mengingatkan bahwa dunia profesi mereka kini tidak lagi seperti sirkuit lama yang pola kesalahannya mudah ditebak. Modus pelanggaran sudah “evolusi mesin”—lebih halus, lebih cepat, dan kadang tidak terlihat di first glance.

Kalau dulu kesalahan hukum mungkin seperti overtaking kasar di tikungan, sekarang lebih mirip slipstream gelap: terlihat biasa, tapi dampaknya bisa fatal kalau tidak dipahami.

Di dalam forum itu, Dr. Didik menyampaikan bahwa literasi hukum bukan lagi pilihan tambahan, tetapi semacam “data telemetry wajib” bagi setiap praktisi. Tanpa itu, seorang notaris bisa saja merasa sedang berada di jalur aman, padahal sebenarnya sudah keluar racing line.

11 kasus dalam buku tersebut menjadi semacam peta lintasan berbahaya. Ada tikungan tajam bernama konflik kepentingan, ada straight panjang bernama kelalaian administrasi, dan ada chicane rumit bernama penyalahgunaan wewenang.

Di dunia balap, setiap sirkuit punya karakter. Di dunia hukum, setiap kasus punya pola. Dan buku ini mencoba menyatukan semuanya dalam satu “race map” yang bisa dibaca sebelum mesin kesalahan dinyalakan.

Para akademisi yang hadir, termasuk dari Universitas Hasanuddin, melihat ini sebagai pendekatan yang lebih komunikatif. Hukum tidak lagi hanya soal pasal, tetapi juga soal membaca momentum—kapan harus berhenti, kapan harus lanjut, dan kapan harus masuk pit stop etika.

Di sisi lain, suasana seminar juga terasa seperti paddock yang sedang serius. Tidak ada suara mesin, tapi ada “bunyi lain”: kesadaran bahwa profesi ini berada di jalur yang terus diawasi, terus berubah, dan terus diuji.

Dr. Didik menegaskan bahwa tujuan utama buku ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberi “early warning system”. Dalam istilah balap, ini seperti dashboard yang memberi tanda sebelum engine overheat terjadi.

“Yang penting bukan hanya tahu teori hukum, tapi mengenali tanda bahaya di lapangan,” demikian pesan yang mengalir dari pemaparan tersebut.

Jika dunia balap mengenal istilah race incident report, maka buku ini bisa dibilang versi hukumnya: kumpulan kejadian nyata yang bisa dipelajari agar tidak terulang di lintasan berikutnya.

Di akhir acara, satu hal terasa jelas: korupsi bukan lagi soal pola lama. Ia sudah berubah bentuk seperti motor yang terus di-upgrade tiap musim. Dan karena itu, literasi hukum pun harus ikut upgrade, bukan hanya di ruang seminar, tapi juga di kepala setiap praktisi yang turun ke “race kehidupan profesi”.

Sebab dalam lintasan hukum yang semakin cepat ini, kesalahan kecil bukan lagi sekadar kehilangan posisi—tapi bisa berujung keluar dari race sepenuhnya. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita