Makassar, Katasulsel.com — Ancaman narkotika di kalangan remaja Sulawesi Selatan kini muncul dalam bentuk yang semakin sulit dikenali. Bukan lagi sekadar pil atau tembakau yang dicampur zat terlarang, melainkan cairan rokok elektrik atau vape yang diam-diam mengandung narkotika sintetis.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkapkan sedikitnya 30 remaja saat ini tengah menjalani program rehabilitasi setelah diketahui menggunakan vape dengan kandungan narkotika sintetis.
Jumlah tersebut menjadi sinyal bahwa pola penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda mengalami perubahan yang patut diwaspadai.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan seluruh pengguna yang terdata tersebut masuk dalam penanganan rehabilitasi rawat jalan.
“Kalau yang masuk dalam penanganan BNN di Sulawesi Selatan, sekitar 30 orang dan semuanya menjalani rehabilitasi rawat jalan karena penggunaan cairan sintetis,” ujarnya.
Yang mengkhawatirkan, mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia muda. Sebagian masih berstatus pelajar, sementara lainnya baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sasaran peredaran narkotika sintetis kini semakin mengarah ke kalangan remaja yang dinilai rentan terhadap pengaruh lingkungan maupun tren pergaulan.
Menurut Ardiansyah, para pengguna berasal dari berbagai latar belakang. Tidak semuanya putus sekolah atau berada di lingkungan bermasalah. Sebagian justru masih aktif mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Masih ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang sudah lulus sekolah,” katanya.
BNNP Sulsel melihat perubahan modus peredaran menjadi salah satu faktor yang membuat penyalahgunaan zat tersebut semakin sulit dideteksi.
Jika sebelumnya cairan sintetis kerap dicampurkan ke dalam tembakau, kini para pelaku memilih memanfaatkan liquid vape sebagai media baru.
Cara ini dinilai lebih efektif bagi pengedar karena tidak mudah menimbulkan kecurigaan.
Dari luar, perangkat vape tampak sama seperti rokok elektrik yang umum digunakan masyarakat. Namun di dalam cairannya dapat terkandung zat sintetis yang memberikan efek memabukkan dan berbahaya bagi kesehatan.
“Dulu media yang digunakan adalah tembakau. Sekarang mereka beralih ke liquid vape. Saat digunakan, orang tidak langsung mengetahui bahwa cairan tersebut mengandung narkotika,” jelas Ardiansyah.
