Makassar, Katasulsel.com – Kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai terus mengalami kerusakan menjadi sorotan serius kalangan mahasiswa pecinta alam dan pegiat lingkungan di Sulawesi Selatan. Kekhawatiran itu mengemuka dalam Dialog Publik dan Pameran Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng bertema “Gunung Bulu Bawakaraeng Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?” yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, 22–23 Juli 2026.
Forum tersebut mempertemukan berbagai organisasi mahasiswa pecinta alam, komunitas lingkungan, akademisi, hingga masyarakat yang memiliki perhatian terhadap masa depan salah satu gunung paling ikonik di Sulawesi Selatan itu.
Kegiatan diprakarsai MAPALASTA UIN Alauddin Makassar bersama sejumlah organisasi mahasiswa pecinta alam se-Sulawesi Selatan dan Yayasan Bumi Toala Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai membutuhkan perhatian lebih serius.
Selama dua hari kegiatan, peserta diajak melihat langsung berbagai dokumentasi yang menggambarkan perubahan dan kerusakan kawasan gunung.
Melalui pameran foto, pengunjung disuguhkan potret tumpukan sampah di jalur pendakian, pembukaan jalur yang tidak terkendali, aktivitas pendakian massal, penebangan pohon, hingga perubahan bentang alam yang dianggap mengancam keberlanjutan ekosistem gunung.
Tak hanya itu, panitia juga menampilkan maket tiga dimensi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis peta topografi tahun 1924 dari arsip Perpustakaan Universitas Leiden. Maket tersebut memperlihatkan kondisi bentang alam gunung sebelum terjadinya longsor besar yang mengubah sebagian morfologi kawasan.
Salah satu momen yang paling menyita perhatian peserta terjadi saat pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh, menyampaikan pandangannya dalam dialog publik.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh aktivitas manusia di lapangan, tetapi juga karena pendekatan pengelolaan yang dinilai belum memahami karakteristik gunung sebagai sebuah bentang alam yang memiliki sistem tersendiri.
“Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. Bawakaraeng adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik diskusi panjang di antara peserta forum.
Nevy James bahkan mempertanyakan mengapa hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur perlindungan kawasan gunung.
Menurutnya, absennya pendekatan ilmu gunung dalam kebijakan membuat pengelolaan gunung selama ini cenderung disamakan dengan pengelolaan kawasan hutan atau lingkungan pada umumnya.
“Kenapa tidak ada undang-undang perlindungan gunung? Kenapa tidak ada undang-undang gunung di negeri ini? Menurut saya karena belum ada perhatian serius terhadap ilmu gunung itu sendiri,” katanya.
Dalam pemaparannya, Nevy James juga menegaskan bahwa Gunung Bulu Bawakaraeng tidak hanya memiliki fungsi ekologis sebagai kawasan pegunungan.
Gunung yang berada di Kabupaten Gowa tersebut juga dinilai menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat kuat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Ia bahkan menyebut Bulu Bawakaraeng memiliki posisi penting dalam jejak peradaban lama dan perkembangan sejarah Islam di kawasan Asia Tenggara yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pelestarian.
Forum kemudian berkembang menjadi ruang diskusi terbuka. Sejumlah peserta menyoroti pembangunan beberapa fasilitas di kawasan gunung seperti mushola dan toilet yang dinilai perlu didahului kajian ilmiah yang matang agar tidak menimbulkan dampak terhadap karakteristik alam kawasan.
Peserta juga mengkritisi pola pengelolaan yang dianggap terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan secara maksimal kondisi lokal dan kebutuhan spesifik Gunung Bulu Bawakaraeng.
Dalam berbagai pandangan yang mengemuka, peserta sepakat bahwa upaya perlindungan dan pemulihan kawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah semata.
Masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki hubungan historis dengan Gunung Bulu Bawakaraeng dinilai harus dilibatkan secara aktif dalam proses konservasi, penelitian, edukasi, hingga pengawasan kawasan.
Menariknya, pada hari kedua kegiatan, panitia sebenarnya telah mengundang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku (Pusdal LH SUMA), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan sebagai narasumber.
Namun hingga acara berlangsung, ketiga instansi tersebut tidak hadir sehingga dialog tetap dilanjutkan bersama sekitar 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa, komunitas, akademisi, dan masyarakat.
Meski demikian, diskusi berlangsung aktif dan menghasilkan berbagai gagasan mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk memperkuat perlindungan Gunung Bulu Bawakaraeng.
Para peserta menekankan pentingnya pendekatan ilmiah, penguatan pengetahuan lokal, serta kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi menjaga keberlanjutan kawasan gunung tersebut.
Bagi para penyelenggara, dialog ini bukan akhir dari perjuangan menyuarakan kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng.
Sebaliknya, forum ini disebut sebagai langkah awal membangun gerakan bersama untuk mengawal perlindungan, pemulihan ekosistem, evaluasi tata kelola kawasan, hingga mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian gunung di masa depan.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan pegunungan, suara dari mahasiswa pecinta alam dan komunitas lingkungan Sulawesi Selatan kini menjadi pengingat bahwa Bulu Bawakaraeng bukan sekadar destinasi pendakian, melainkan warisan alam yang keberlangsungannya perlu dijaga bersama. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Makassar Hari Ini .
