Kendari, Katasulsel.com – Dugaan penyimpangan dalam proyek renovasi Gedung KPU Sulawesi Tenggara mulai menjadi sorotan publik. Persekutuan Akar Reformis Sultra (PAKAR Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2026), mendesak aparat penegak hukum segera mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek tersebut.

Dalam aksinya, massa meminta Kejati Sultra memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat penyelenggara proyek dan kontraktor pelaksana, yakni CV KM.

Koordinator lapangan aksi, Laode Muh Syawal, menjelaskan bahwa desakan tersebut muncul setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 Semester I yang menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada enam paket proyek dengan nilai mencapai Rp113.233.806.

Menurutnya, temuan tersebut tidak boleh berhenti hanya sebatas catatan administrasi, melainkan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

β€œTemuan BPK ini harus dibuka secara terang kepada publik. Kami meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua KPU Sultra dan kontraktor pelaksana,” tegas Laode Muh Syawal saat menyampaikan orasi.

PAKAR Sultra menilai dugaan kekurangan volume pekerjaan merupakan indikasi yang harus ditelusuri lebih jauh, terutama menyangkut kualitas pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran negara.

Massa aksi juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat agar polemik tersebut tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Selain berunjuk rasa di Kejati Sultra, PAKAR Sultra menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke Kejati maupun Polda Sultra guna mendorong penyelidikan menyeluruh.

β€œKami ingin penanganannya transparan dan profesional. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran,” lanjutnya.

Hingga aksi berakhir, massa diterima oleh perwakilan Kejati Sultra untuk menyampaikan aspirasi dan dokumen tuntutan mereka.

Sementara itu, pihak KPU Sultra maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita

Update terbaru: 14 Mei 2026 14:09 WIB