Sidrap, katasulsel.com – Di halaman Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Kamis (23/4/2026) pagi, puluhan barang bukti dari berbagai perkara pidana umum akhirnya “diputuskan nasibnya”. Bukan di ruang sidang, tetapi lewat pemusnahan terbuka yang disaksikan langsung sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Barang-barang itu bukan sekadar sitaan biasa. Ada sabu-sabu hampir 58 gram, pil ekstasi, alat hisap, korek gas, hingga timbangan digital. Bahkan ada pula barang yang lebih “acak” seperti plat nomor kendaraan, pakaian, jerigen kosong, senjata tajam, hingga sebuah celengan.

Di balik tumpukan barang bukti itu, ada satu fakta yang cukup mencolok: sekitar 80 persen berasal dari kasus narkotika.

Kepala Kejari Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

Namun yang membuat kegiatan ini lebih dari sekadar prosedur rutin adalah pesan yang menyertainya: Sidrap sedang berada dalam “garis depan” perang melawan narkotika.

Jika dilihat lebih dalam, angka 80 persen itu bukan sekadar statistik. Ia menjadi cermin bahwa ancaman narkoba masih menjadi isu dominan dalam perkara pidana di daerah tersebut.

Di titik ini, pemusnahan barang bukti berubah makna—dari sekadar agenda hukum menjadi simbol “pemutusan rantai peredaran”.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat,” tegas Kejari Sidrap.

Pernyataan itu menegaskan satu hal: perang melawan narkotika tidak selesai di meja penyidik atau ruang sidang, tetapi harus masuk ke ruang sosial—keluarga, sekolah, hingga lingkungan pergaulan.

Menariknya, kegiatan ini juga dilakukan secara terbuka di halaman kantor kejaksaan. Pendekatan ini memberi pesan berbeda: bahwa penegakan hukum tidak berjalan di ruang tertutup, tetapi dapat dilihat langsung sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Di tengah asap pemusnahan barang bukti, ada pesan yang lebih besar dari sekadar pembakaran benda sitaan: bahwa setiap gram narkotika yang dimusnahkan adalah bagian dari upaya memutus ancaman yang lebih luas terhadap generasi muda.

Dan di Sidrap, pesan itu kini disampaikan tanpa basa-basi—langsung, terbuka, dan tanpa kompromi. (edy)

Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas, arah pemberitaan, dan independensi redaksi