Sidrap, katasulsel.com — Dinamika peningkatan kasus Campak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrao), mendorong otoritas kesehatan daerah memperketat strategi pengendalian berbasis surveilans epidemiologi dan proteksi tenaga medis.
Meski tren kasus menunjukkan kenaikan dan meluas hingga kelompok usia dewasa, pemerintah memastikan situasi masih terkendali tanpa laporan kematian.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Dr Ishak Kenre, SKM, M.Kes menegaskan bahwa sistem respons kesehatan daerah saat ini berada dalam mode kewaspadaan tinggi.
“Tidak ada kematian akibat campak di Sidrap. Seluruh kasus tertangani dengan pendekatan klinis dan pemantauan ketat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko pada lini terdepan, vaksinasi Vaksin MR (Measles-Rubella) kini digencarkan bagi tenaga kesehatan, khususnya di RSUD Arifin Nu’mang.
Langkah ini bertujuan membangun imunitas protektif pada kelompok dengan paparan tinggi, sekaligus menjaga kesinambungan layanan kesehatan.
Data dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kementerian Kesehatan mencatat 117 kasus suspek sejak awal Januari hingga pekan ke-17 tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, 20 kasus terkonfirmasi positif, didominasi anak usia di bawah 15 tahun. Namun, fenomena infeksi pada usia dewasa mulai muncul sebagai pola baru yang mendapat perhatian khusus epidemiolog.
Temuan kasus dewasa, termasuk yang sempat teridentifikasi di RSUD Nene Mallomo, mengindikasikan adanya celah dalam cakupan imunisasi serta kemungkinan penurunan kekebalan (waning immunity).
Dalam konteks ini, mobilitas sosial dan kepadatan interaksi turut menjadi faktor akselerator transmisi berbasis droplet dan airborne.
Dinas Kesehatan Sidrap merespons dengan pendekatan komprehensif, mulai dari penyelidikan epidemiologi lapangan (field epidemiology investigation), pelacakan kontak erat (contact tracing), hingga penguatan pelaporan real-time melalui SKDR.
Tim puskesmas juga diinstruksikan melakukan deteksi dini berbasis gejala klinis seperti demam, ruam makulopapular, konjungtivitis, dan gejala respiratori.
Instrumen regulasi turut diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/5/Dinkes/2026 tentang kewaspadaan campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kebijakan ini mempertegas standar operasional dalam manajemen kasus, termasuk triase infeksius, isolasi pasien, serta penerapan kewaspadaan berbasis transmisi (transmission-based precautions).
Fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan meningkatkan kapasitas respons, mulai dari penyediaan ruang isolasi bertekanan negatif (jika tersedia), optimalisasi penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga penguatan sistem Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Di saat yang sama, tenaga kesehatan diminta disiplin menjalankan protokol infection prevention and control (IPC).
Di tingkat komunitas, pendekatan promotif-preventif terus digencarkan melalui edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), imunisasi di posyandu, serta peningkatan kesadaran terhadap etika batuk dan kebersihan personal (personal hygiene).
“Pengendalian campak membutuhkan herd immunity yang kuat. Ini hanya bisa dicapai jika cakupan imunisasi tinggi dan masyarakat disiplin menjaga kesehatan,” kata Dr Ishak.
Dengan strategi berlapis—mulai dari imunisasi, surveilans aktif, hingga penguatan sistem layanan—Pemerintah Kabupaten Sidrap optimistis mampu meredam laju transmisi dan mencegah eskalasi menjadi kejadian luar biasa (KLB) yang lebih luas. (*)
