Sidrap, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara serentak di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidenreng Rappang yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, SE, M.Si, sebagai bentuk penguatan kebijakan kesehatan preventif di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dirancang sebagai upaya preventive and early detection system untuk mengidentifikasi faktor risiko penyakit tidak menular sejak dini sekaligus memperkuat derajat kesehatan ASN sebagai motor utama pelayanan publik.

Pelaksanaan di lapangan dilakukan melalui pendekatan mobile health service, di mana tenaga kesehatan dari puskesmas turun langsung ke kantor-kantor OPD yang telah dijadwalkan.

Dalam pelaksanaannya, tim kesehatan dari puskesmas yang telah ditunjuk seperti Puskesmas Lawawoi dan Puskesmas Pangkajene akan melakukan pemeriksaan kesehatan dasar ASN di lokasi masing-masing OPD. ASN cukup membawa identitas diri, sementara fasilitas pemeriksaan disiapkan oleh unit kerja masing-masing.

Jadwal pelaksanaan CKG dimulai pada 4 Mei 2026 dengan pembagian sesi pagi dan siang. Pada hari pertama, Sekretariat Daerah dan BPKSDM menjalani pemeriksaan pada pukul 08.00 WITA dengan tim dari Puskesmas Lawawoi, sementara BKAD dan BAPPERIDA dijadwalkan pada pukul 11.00 WITA dengan tim dari Puskesmas Pangkajene. Pola yang sama berlanjut pada hari berikutnya, termasuk BAPENDA dan Dinas Pendidikan yang dilayani pada 5 Mei pagi oleh Puskesmas Lawawoi, sedangkan Inspektorat dan Kesbangpol pada sesi siang oleh Puskesmas Pangkajene.

Pada 6 Mei 2026, layanan kesehatan menyasar Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/PPA pada sesi pagi, sementara Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendapatkan layanan pada sesi siang. Pola berlanjut pada 7 Mei yang mencakup Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kominfo, Dinas PSDA, serta Dinas Peternakan dan Perikanan. Sementara itu pada 8 Mei, giliran Satpol PP dan Damkar, Dinas Biciptaper, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan.

Pelaksanaan juga berlanjut hingga 12 dan 13 Mei 2026 yang mencakup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dukcapil, Sekretariat DPRD, BPBD, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Dinas Kesehatan sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan Bupati dalam memperkuat sistem kesehatan preventif di lingkungan ASN. Menurutnya, skrining kesehatan rutin ini menjadi bagian dari early detection mechanism untuk mengurangi risiko penyakit kronis sekaligus memastikan ASN tetap berada dalam kondisi kerja yang optimal.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan ini bukan sekadar pemeriksaan kesehatan biasa, melainkan bagian dari strategi population health management di lingkungan birokrasi daerah. Dengan sistem skrining langsung ke OPD, pemerintah daerah berharap dapat memperluas cakupan deteksi dini tanpa mengganggu pelayanan publik.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan pergeseran pendekatan kesehatan ASN dari pola kuratif menuju preventif, dengan menempatkan kesehatan aparatur sebagai salah satu fondasi utama kualitas tata kelola pemerintahan.lam tata kelola pemerintahan yang produktif dan berkelanjutan. (*)

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.