Makassar, Katasulsel.com — Provinsi Sulawesi Selatan mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,68 persen pada April 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di level 111,56. Meski secara umum masih dalam kategori terkendali, dinamika harga di tingkat kabupaten/kota menunjukkan pola yang tidak seragam.
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Sulawesi Selatan, sementara Parepare tercatat sebagai wilayah dengan inflasi terendah. Perbedaan ini memperlihatkan adanya disparitas tekanan harga antarwilayah yang masih cukup signifikan.
Fenomena inflasi yang lebih tinggi di Sidrap menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya ditentukan oleh kondisi makro daerah, tetapi juga dipengaruhi rantai distribusi, ketersediaan pasokan, serta karakter konsumsi masyarakat di tingkat lokal.
Secara umum, inflasi Sulawesi Selatan masih berada dalam rentang moderat. Namun, kelompok bahan pangan tetap menjadi penyumbang utama fluktuasi harga, terutama pada komoditas yang sensitif terhadap distribusi dan musim.
Kondisi ini menegaskan bahwa stabilitas harga di tingkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Di sisi lain, perbedaan laju inflasi antarwilayah juga menjadi indikator penting bahwa pengendalian inflasi tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan makro, tetapi membutuhkan intervensi yang lebih spesifik sesuai karakter masing-masing daerah. (*)
