Sidrap, katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai bergerak memperkuat kepatuhan terhadap hak asasi manusia (HAM) di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pemkab Sidrap menggelar rapat koordinasi khusus untuk membahas penilaian kepatuhan HAM instansi pemerintah tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 2, Kamis (7/5/2026), dipimpin langsung Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Yang menjadi perhatian, penilaian HAM tahun ini tidak hanya bicara soal administrasi, tetapi juga menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat.

Mulai dari hak pegawai, sistem pengaduan warga, kualitas pelayanan publik, hingga kebijakan daerah kini masuk dalam indikator penilaian.

Dalam rapat itu, masing-masing OPD diberi tanggung jawab khusus sesuai bidang kerjanya.

Herwin menegaskan seluruh instansi harus memiliki pemahaman yang sama agar proses penilaian berjalan maksimal.

β€œIni bukan hanya soal penilaian, tapi bagaimana pelayanan pemerintah benar-benar memperhatikan hak masyarakat,” ujarnya.

Penilaian kepatuhan HAM sendiri mengacu pada Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 serta arahan langsung dari Kementerian HAM.

Ada tiga poin besar yang menjadi fokus penilaian tahun ini.

Pertama, bagaimana pemerintah daerah menghadirkan kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada nilai-nilai HAM.

Kedua, bagaimana pelaksanaan HAM diterapkan dalam pelayanan pemerintahan sehari-hari, termasuk peningkatan kapasitas ASN dan tersedianya saluran pengaduan masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah sistem pengaduan publik yang harus mudah diakses dan terhubung dengan layanan nasional seperti SPAN Lapor.

Sementara poin ketiga menyangkut pelayanan hak dasar masyarakat, termasuk capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

Pemkab Sidrap menilai koordinasi lintas OPD menjadi kunci agar penilaian HAM tidak sekadar mengejar angka, tetapi benar-benar berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini juga dianggap penting untuk membangun citra pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak warga.

Dengan pembahasan yang lebih detail sejak awal, Pemkab Sidrap berharap seluruh indikator penilaian HAM dapat dipenuhi secara maksimal sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita