Sidrap, katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan keseriusannya membenahi tata kelola keuangan daerah usai menerima hasil audit rinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pesan tegas itu disampaikan langsung Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat menerima Tim Audit BPK RI dalam agenda exit meeting di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (7/5/2026).

Di hadapan jajaran OPD, Nurkanaah meminta seluruh perangkat daerah tidak menganggap catatan BPK sebagai rutinitas tahunan semata. Menurutnya, setiap rekomendasi harus dijadikan alarm evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan pelayanan pemerintahan.

β€œKita harus bergerak cepat. Semua rekomendasi dan catatan BPK wajib segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Suasana rapat berlangsung serius. Sejumlah pejabat penting hadir, mulai dari Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, inspektur daerah, hingga kepala OPD terkait.

Dalam pertemuan itu, BPK memaparkan sejumlah poin penting hasil pemeriksaan yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, terutama menyangkut penyempurnaan administrasi dan pelaporan keuangan.

Bagi Pemkab Sidrap, hasil audit BPK bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi bahan evaluasi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Nurkanaah menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja seluruh OPD, apalagi tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih semakin tinggi.

β€œKami terus berupaya melakukan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh OPD segera menuntaskan setiap temuan administratif maupun teknis sebelum laporan final diterbitkan BPK RI.

Langkah cepat tersebut dinilai penting agar Sidrap bisa menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pertemuan kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan secara resmi dari Tim Audit BPK RI kepada Pemkab Sidrap.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan penggunaan anggaran daerah kini semakin ketat, dan setiap OPD dituntut bekerja lebih rapi, tepat, dan terbuka. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita