Di satu ruang, dua peran bertemu—yang satu menguji, yang lain membuktikan.
Penulis : Edy Basri
Pagi itu tidak biasa.
Senin, 4 Mei 2026, di lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sebuah sidang doktoral berubah menjadi panggung dialektika yang lebih luas dari sekadar akademik.
Di satu sisi: Sabria Umar. Kandidat doktor dengan disertasi tentang e-RUPS—tema yang berada di persimpangan hukum, teknologi, dan masa depan korporasi.
Di sisi lain: Anies Baswedan. Tokoh nasional. Hadir sebagai penguji kehormatan.
Bukan sekadar nama besar—tapi representasi dari dunia kebijakan, praktik, dan realitas sosial yang lebih luas.
Dua dunia itu bertemu pagi itu.
Pukul 09.00 WITA, sidang dimulai.
Judul disertasi Sabria terdengar “berat”:
“Konstruksi Hukum Penyelenggaraan e-RUPS Melalui Konsep Ruang Virtual pada Perseroan Terbatas (PT) Tertutup (Non TBK)”.
Tapi justru di situlah letak bobotnya. Ini bukan sekadar kajian normatif. Ini future legal architecture—bagaimana hukum menyesuaikan diri dengan realitas digital yang terus bergerak.
Ketika giliran penguji kehormatan tiba, ruangan sedikit berubah.
Anies tidak langsung bertanya. Ia membuka dengan pengantar—tenang, terstruktur, khas akademisi. Lalu masuk ke inti: menguji bukan hanya isi, tapi arah berpikir.
Pertanyaannya tidak sederhana. Menyentuh philosophical grounding, relevansi kebijakan, hingga implikasi praktis.
Ini bukan sekadar questioning. Ini intellectual stress test.
Sabria tidak mundur.
Ia menjawab dengan ritme yang terjaga. Argumennya tidak defensif, tapi progresif. Ia tidak hanya mempertahankan, tapi juga “mengembangkan” jawabannya—sebuah kualitas yang dalam dunia doktoral sering disebut scholarly confidence.
Di titik itu, sidang berubah.
Bukan lagi penguji dan yang diuji.
Tapi dialog dua horizon: akademik dan kebijakan.
Di bangku belakang, sekitar 50 keluarga dan kolega menyaksikan dengan napas tertahan. Mereka datang dari Jakarta, Surabaya, hingga Gorontalo.
Turut hadir pula Wakil Wali Kota Makassar—menambah nuansa bahwa momen ini melampaui ruang kelas.
Di antara hadirin, ada Resky Djabir, S.H.
Sahabat lama Sabria sejak masa kuliah.
Kini, Sabria berkarier sebagai notaris di Jakarta, sekaligus mengembangkan bisnis travel dengan jaringan hingga Malaysia.
Baginya, melihat Sabria berdiri di hadapan penguji seperti Anies bukan hal kecil.
“Ini bukan hanya soal gelar. Ini soal bagaimana seseorang bisa berdiri sejajar dalam forum sebesar ini dan tetap tenang,” katanya pelan.
Sidang terus berjalan.
Promotor Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., bersama Co-Promotor Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.S., dan Dr. Oky Deviany, S.H., M.H., mengawal proses dengan ketat—menjaga agar diskursus tetap berada pada rel academic rigor.
Hingga akhirnya, semua sampai pada titik yang sama:
Keputusan.
Hening.
Lalu—ketukan itu datang. Penetapan dibacakan.
Sabria Umar resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum.
Di momen itu, bukan hanya satu orang yang “lulus”. Tapi juga satu gagasan—bahwa hukum tidak boleh tertinggal dari teknologi.
Dan mungkin, yang paling menarik:
Hari itu, di satu ruang di Makassar, seorang kandidat doktor tidak hanya diuji oleh seorang tokoh nasional.
Ia juga—secara halus—membuktikan bahwa ia layak berada dalam percakapan yang sama.
Wassalam. (*)
