Sidrap, katasulsel.com β Enrekang sudah memberi alarm.
Gunung Nona terbakar.
Awalnya diperkirakan hanya 10 are. Setelah diukur menggunakan aplikasi pemetaan dan perangkat KPH Mata Allo, luasnya ternyata mencapai 10 hektare.
Seratus kali lipat dari perkiraan awal.
Kini alarm itu semestinya terdengar sampai Sidrap.
Sebab Kabupaten Sidenreng Rappang bukan daerah tanpa hutan.
Data Pemerintah Kabupaten Sidrap mencatat kawasan hutan di daerah ini mencapai 68.810 hektare, termasuk 39.292,60 hektare hutan lindung.
Angka itu bukan kecil.
Hampir 69 ribu hektare kawasan harus dijaga.
Dan ketika kemarau datang, ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh dianggap sebagai persoalan daerah lain.
68.810 Hektare Jangan Menunggu Asap
Bayangkan 68.810 hektare.
Di dalamnya ada kawasan hutan lindung, hutan produksi terbatas dan kawasan konservasi.
Data pemerintah daerah juga mencatat adanya kawasan hutan produksi terbatas yang tersebar di sejumlah kecamatan, dengan konsentrasi terbesar berada di Pitu Riase.
Artinya, Sidrap memiliki kawasan luas yang harus diawasi.
Bukan hanya dijaga ketika sudah muncul asap.
Justru ketika belum ada api.
Karena kebakaran hutan selalu memiliki satu masalah yang sama: api kecil bisa berubah menjadi masalah besar ketika terlambat diketahui.
Enrekang sudah mengalaminya.
Gunung Nona Memberi Contoh
Kebakaran Gunung Nona terjadi Sabtu (15/8/2026).
Data awal BPBD Enrekang menyebut sekitar 10 are.
Setelah KPH Mata Allo melakukan pengukuran menggunakan aplikasi dan perangkat pemetaan, luasnya berubah menjadi 10 hektare atau sekitar 100.000 meter persegi.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Kebakaran BPBD Enrekang Amiruddin mengatakan hasil pemetaan tersebut menjadi data yang lebih akurat.
βKalau kita yang kemarin 10 are itu data pemantauan, kalau ini pakai aplikasi pemetaan jadi beda dan ini lebih akurat,β ujarnya.
Pohon pinus ikut terbakar.
Sebagian bahkan disebut baru ditanam.
Kini Enrekang harus memikirkan penghijauan kembali.
Itu pekerjaan setelah api.
Sidrap seharusnya mengambil pelajaran sebelum api datang.
Polres dan Kodim Sidrap Jangan Cukup Mengimbau
Dalam situasi seperti ini, imbauan tetap diperlukan.
Tetapi tidak cukup.
Polres Sidrap dan Kodim 1420/Sidrap perlu bergerak lebih jauh dari sekadar meminta masyarakat tidak membakar lahan.
Kawasan rawan perlu dipetakan.
Patroli perlu diperkuat.
Titik-titik yang memiliki vegetasi kering perlu diawasi.
Jalur menuju kawasan hutan harus diketahui petugas.
Sumber air harus dipetakan.
Dan masyarakat di sekitar kawasan hutan harus memiliki akses pelaporan cepat jika menemukan asap atau api.
Polri dan TNI juga dapat membangun pola patroli bersama dengan pemerintah daerah, KPH, BPBD serta pemerintah desa.
Jangan menunggu telepon masuk dari warga.
Kalau ada titik yang sudah diketahui rawan, petugas yang seharusnya mendatangi lebih dahulu.
Teknologi Jangan Hanya Dipakai Setelah Kebakaran
Kasus Gunung Nona juga memberikan pelajaran lain.
Pada awalnya, luas kebakaran terlihat hanya 10 are.
Pemetaan kemudian menunjukkan 10 hektare.
Karena itu, Sidrap juga perlu memiliki data spasial kawasan rawan kebakaran yang diperbarui.
Bukan hanya peta kawasan hutan.
Tetapi juga:
mana titik rawan, bagaimana aksesnya, di mana sumber air, bagaimana kondisi vegetasinya, dan berapa waktu yang dibutuhkan petugas untuk sampai ke lokasi.
Teknologi pemetaan semestinya digunakan untuk mencegah kebakaran, bukan hanya menghitung kerusakan setelah semuanya terbakar.
10 Hektare Enrekang, 68.810 Hektare Sidrap
Perbandingan ini penting.
Enrekang kehilangan 10 hektare dalam satu kejadian kebakaran Gunung Nona.
Sidrap memiliki 68.810 hektare kawasan hutan yang harus dijaga.
Artinya, ancamannya bukan soal satu bukit atau satu kawasan.
Skalanya jauh lebih besar.
Jangan sampai Sidrap baru sibuk menghitung berapa hektare yang terbakar setelah api padam.
Karena ketika pohon sudah menjadi abu, patroli tidak lagi disebut pencegahan.
Itu sudah menjadi penanganan.
Sidrap Masih Punya Waktu
Kebakaran Enrekang seharusnya menjadi alarm dini bagi Sidrap.
Bukan untuk menakut-nakuti.
Tetapi untuk mengingatkan bahwa musim kemarau membutuhkan kesiapsiagaan yang lebih serius.
68.810 hektare hutan bukan angka statistik semata.
Di sana ada kawasan lindung.
Ada pepohonan.
Ada sumber air.
Ada ekosistem.
Dan ada kepentingan masyarakat yang bergantung pada lingkungan.
Karena itu, Polres Sidrap, Kodim Sidrap, BPBD, KPH, pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu bergerak bersama.
Bukan menunggu asap terlihat dari kejauhan.
Kalau Enrekang sudah terbakar 10 hektare, Sidrap seharusnya mulai bertanya sekarang: berapa banyak dari 68.810 hektare hutan kita yang sudah dipantau hari ini? (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
