Sinjai, Katasulsel.com – Warnanya hijau dan kuning. Bentuknya kerap dibuat menyerupai bunga, sementara teksturnya lembut seperti puding. Kue itu dikenal sebagai sikaporo, salah satu panganan tradisional yang masuk dalam daftar kuliner khas Kabupaten Sinjai.

Sikaporo juga memiliki cerita sosial yang lebih panjang. Dalam sejumlah sumber kuliner Bugis, kue ini disebut dahulu disajikan untuk kalangan bangsawan. Kini, sikaporo telah dikenal lebih luas dan kerap hadir dalam acara pernikahan, hajatan, serta penyambutan tamu.

Dua Warna dalam Satu Kue

Sikaporo memiliki tampilan yang cukup mudah dikenali. Bagian kue umumnya terdiri atas warna hijau dan kuning. Bentuknya dapat dicetak menyerupai kelopak bunga dengan susunan yang simetris.

Bahan dasarnya antara lain telur, santan, gula, dan tepung beras. Pada variasi yang menggunakan dua warna, bagian hijau dapat diperoleh dari pandan, sedangkan warna kuning berasal dari penggunaan kuning telur.

Adonan kemudian dikukus secara bertahap sehingga menghasilkan lapisan dengan warna berbeda. Proses tersebut membuat tekstur sikaporo lembut dan cenderung lumer ketika disantap.

Ada pula sikaporo yang dibuat hanya dengan satu warna, terutama hijau dari ekstrak pandan. Karena itu, bentuk dan warna sikaporo dapat berbeda tergantung resep dan pembuatnya.

Dari Sajian Bangsawan ke Meja Pernikahan

Cerita tentang sikaporo tidak berhenti pada bahan dan bentuknya.

RRI pada Februari 2026 menyebut sikaporo sebagai kuliner tradisional Bugis yang pada masa dahulu hanya disajikan untuk kalangan bangsawan. Seiring perubahan zaman, kue tersebut kemudian dapat dinikmati masyarakat secara lebih luas.

Dalam perkembangannya, sikaporo memiliki tempat dalam berbagai acara masyarakat Bugis. Kue ini antara lain dikenal sebagai salah satu hantaran dalam pernikahan dan disajikan dalam acara-acara adat atau syukuran.

Perubahan tersebut membuat sikaporo tidak lagi terikat pada meja makan kelompok sosial tertentu. Kue yang dahulu dikaitkan dengan kalangan bangsawan kini dapat ditemukan dalam kegiatan keluarga dan perayaan masyarakat.

Sikaporo dalam Kuliner Sinjai

Hubungan sikaporo dengan Sinjai juga tercatat dalam dokumentasi resmi.

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memasukkan sikaporo dalam daftar kuliner atau oleh-oleh khas Sinjai bersama beberapa panganan lain, seperti bikang doang, kue laiya, dan lawa bete.

Kajian mengenai makanan tradisional Sulawesi Selatan juga mencantumkan sikaporo dalam daftar kuliner Kabupaten Sinjai. Dalam daftar tersebut, sikaporo berada bersama sejumlah makanan lain seperti sokko, laha bete, nasu cukka, gogos kambu, bikang doang, dan kue laiya.

Catatan tersebut penting karena sikaporo memang dikenal lebih luas sebagai kue Bugis, sehingga tidak tepat jika Sinjai disebut sebagai satu-satunya daerah asalnya. Namun, keberadaannya sebagai salah satu kuliner yang dikenal di Sinjai memiliki dasar dokumentasi.

Kue yang Menjadi Hantaran

Dalam tradisi pernikahan Bugis, makanan tidak selalu hadir hanya untuk disantap. Sebagian panganan juga ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian acara dan hantaran.

Sikaporo termasuk kue yang dikenal dalam konteks tersebut. Bentuknya yang rapi dan berlapis membuatnya kerap ditempatkan dalam wadah sajian bersama kue tradisional lainnya.

Kue ini juga memiliki makna simbolik dalam sejumlah penjelasan mengenai tradisi Bugis. Sikaporo dikaitkan dengan kelembutan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga, meski pemaknaan tersebut merupakan bagian dari interpretasi budaya yang berkembang, bukan satu-satunya tafsir mengenai kue tersebut.

Dari sajian yang dahulu dikaitkan dengan kalangan bangsawan hingga kue yang kini hadir dalam acara masyarakat luas, sikaporo tetap mempertahankan ciri yang paling mudah dikenali: lapisan hijau dan kuning, tekstur lembut, serta bentuk yang menyerupai bunga. Di Sinjai, kue itu masih tercatat sebagai salah satu panganan tradisional yang dikenal masyarakat.