Sinjai, Katasulsel.com — Di tengah kawasan perbukitan Kabupaten Sinjai, terdapat sebuah permukiman adat yang masih mempertahankan bentuk rumah tradisional sekaligus berbagai tradisi masyarakatnya.

Namanya Kawasan Adat Karampuang, berada di Dusun Karampuang, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kawasan ini menjadi salah satu tujuan wisata budaya di Sinjai karena tidak hanya menyimpan rumah adat, tetapi juga berbagai tinggalan budaya dan tradisi yang masih dijalankan masyarakat adat.

Salah satu daya tarik utamanya adalah Rumah Adat Karampuang. Bangunan tersebut berada di zona utama kawasan adat dan terdiri atas dua rumah, yakni Rumah Adat Gella dan Rumah Adat To Matoa. Keduanya memiliki ukuran yang relatif sama, sekitar 15 x 11 meter.

Dua Rumah Adat dengan Simbol Berbeda

Sekilas, Rumah Adat Gella dan Rumah Adat To Matoa terlihat serupa. Namun, terdapat perbedaan pada bagian bangunan yang berkaitan dengan simbol kekuasaan adat.

Rumah To Matoa memiliki atap bersusun dua, sedangkan Rumah Gella tidak. Perbedaan juga terlihat pada bagian timpa laja. Rumah To Matoa memiliki tiga susun, sementara Rumah Gella memiliki dua susun.

Struktur kedua rumah tersebut juga menggunakan sejumlah tiang utama dan tiang tambahan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan mencatat terdapat 30 tiang utama dan 10 tiang tambahan pada bangunan Rumah Adat Karampuang.

Rumah Adat Karampuang bukan sekadar bangunan tradisional. Data Warisan Budaya Indonesia mencatat rumah tersebut sebagai karya budaya dari Kabupaten Sinjai yang ditetapkan melalui SK Nomor 264/M/2018. Proses pembangunannya masih menggunakan arsitektur tradisional dan bahan alami yang berkaitan dengan filosofi masyarakat adat Karampuang.

Bukan Hanya Rumah Adat

Karampuang menarik karena kekayaan budayanya tidak berhenti pada bangunan rumah adat.

Di kawasan ini juga terdapat sejumlah tinggalan budaya, antara lain Gua Cucukang, Batu Ragae, Batu Temu Gelang, serta kompleks perkuburan. Keberadaan berbagai tinggalan tersebut membuat kawasan Karampuang menjadi ruang yang mempertemukan arsitektur tradisional, tradisi masyarakat, dan tinggalan budaya dalam satu kawasan.

Karampuang juga memiliki tradisi tahunan yang dikenal sebagai Mappogau Hanua atau Mappogau Sihanua.

Tradisi tersebut telah tercatat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat Mappogau Hanua Sinjai sebagai karya budaya dari komunitas adat Karampuang, Kabupaten Sinjai, yang ditetapkan pada 2018.

Mappogau Sihanua merupakan salah satu tradisi penting masyarakat adat Karampuang. Pelaksanaannya berlangsung setiap tahun dan berpusat di kawasan adat.

Pemerintah Kabupaten Sinjai masih mencatat pelaksanaan tradisi tersebut dalam agenda kebudayaan daerah. Pada Oktober 2025, Mappogau Sihanua kembali dilaksanakan di Kawasan Adat Karampuang, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo.

Tradisi yang Masih Berjalan

Keberadaan Mappogau Sihanua menunjukkan bahwa Karampuang bukan hanya kawasan dengan bangunan lama yang dipertahankan sebagai objek wisata.

Di tempat ini, tradisi masyarakat adat masih menjadi bagian dari kehidupan sosial.

Hal tersebut juga terlihat dari upaya pemerintah Kabupaten Sinjai yang pada November 2025 melakukan verifikasi usulan penetapan hutan adat untuk Masyarakat Hukum Adat Karampuang. Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Institut Pertanian Bogor, Universitas Hasanuddin, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Dengan demikian, Karampuang memiliki cerita yang lebih luas daripada sekadar destinasi wisata.

Pengunjung yang datang tidak hanya menemukan rumah panggung tradisional, tetapi juga dapat mengenal bagaimana sebuah komunitas adat mempertahankan ruang hidup, tata budaya, dan tradisi yang diwariskan antargenerasi.

Pilihan Wisata Budaya di Sinjai

Bagi wisatawan yang mencari tempat wisata di Sinjai, Kawasan Adat Karampuang dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin melihat sisi lain Kabupaten Sinjai.

Jika wisata alam menawarkan lanskap, wisata sejarah menawarkan jejak masa lalu, maka Karampuang mempertemukan keduanya dengan kehidupan budaya masyarakat yang masih berlangsung.

Rumah Adat Gella dan To Matoa menjadi pintu masuk untuk mengenal arsitektur tradisional. Sementara berbagai tinggalan budaya dan pelaksanaan Mappogau Sihanua memperlihatkan bahwa warisan budaya Karampuang tidak berhenti sebagai benda yang disimpan.

Kawasan Adat Karampuang memperlihatkan bahwa wisata budaya tidak selalu harus mencari sesuatu yang baru. Ada kalanya daya tarik justru berada pada sesuatu yang terus dipertahankan.

Di Karampuang, rumah adat, tinggalan budaya, dan tradisi masyarakat masih menjadi bagian dari satu ruang kehidupan yang sama.