Mamuju, katasulsel.com — Aktivitas tambang emas ilegal yang diam-diam beroperasi di wilayah Kalumpang akhirnya terbongkar. Polisi menemukan praktik penambangan tanpa izin di tiga titik berbeda di Dusun Batuisi, Desa Karataun, yang diduga sudah berjalan sejak awal 2026.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada pertengahan April. Dari hasil pengecekan, lokasi tambang ternyata masuk kawasan sensitif.
“Tiga titik ini diduga berada di kawasan hutan lindung atau konservasi, dan dipastikan tidak punya izin,” tegasnya.
Dari hasil pantauan di lapangan, luas area yang sudah dirusak mencapai lebih dari 20 hektar. Rinciannya, satu lokasi sekitar 10 hektar, lokasi lain 5 hektar, dan satu titik lagi sekitar 6 hektar yang sudah siap digarap.
Dampaknya mulai terasa. Pepohonan di sekitar lokasi dilaporkan mengering karena lahan dikupas paksa. Selain itu, aktivitas tambang ini juga menguras BBM subsidi dalam jumlah besar.
Menurut polisi, satu titik tambang bisa menghabiskan 150 sampai 200 liter solar per hari untuk operasional alat berat dan mesin pompa. Kalau dihitung sejak Januari, totalnya bisa tembus puluhan ton hanya di satu lokasi.
Di sisi lain, hasil yang didapat juga cukup besar. Para pekerja disebut bisa mengumpulkan 5 sampai 10 gram emas per hari, dengan nilai sekitar Rp 2,5 juta per gram. Sistemnya bagi hasil antara pemilik dan pekerja.
Kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan. Sebanyak 25 saksi sudah diperiksa, dan polisi juga mengamankan berbagai barang bukti seperti ekskavator, mesin pompa, hingga jerigen berisi solar.
Yang bikin makin jadi sorotan, polisi juga sedang menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum “orang dalam”. Mulai dari anggota dewan luar daerah, ASN, sampai aparat desa setempat ikut masuk dalam penyelidikan.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan. Jika bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera diumumkan.(*)
