Sejak zaman pra-kemerdekaan Indonesia, semangat maritim telah menyala. Catatan sejarah menunjukkan bahwa beberapa kerajaan di negeri ini pada masa lalu mampu menguasai lautan dengan armada kapal perang dan dagang yang besar.

Oleh: M Asri Arief
Aspidmil Kejati Sulsel & Pemerhati Keamanan Maritim

KEUNIKAN geografis Indonesia, terletak di antara dua benua dan dua samudra, menjadikannya sebagai kawasan yang sangat dinamis secara ekonomis maupun politis.

Dengan cakupan wilayah laut yang luas, Indonesia diakui secara internasional sebagai negara maritim berdasarkan United Nation Convention on the Law of The Sea (UNCLOS) tahun 1982, yang memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen.

Pemahaman akan status negara maritim diawali dengan Deklarasi Djuanda dan konsep Wawasan Nusantara. Pada tahun 1996, di Makassar, dicanangkan kembali Deklarasi Negara Maritim Indonesia, yang menegaskan bahwa NKRI, beserta perairan nusantara, laut wilayah, zona tambahan, ZEE, dan landas kontinen adalah bagian integral dari negara maritim Indonesia.

Lima kecenderungan global terkait dengan maju mundurnya suatu bangsa: Pertama, pertumbuhan populasi manusia yang meningkat, yang meningkatkan kebutuhan akan pangan, air, dan sumber daya alam. Kedua, kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang membuat dunia semakin terhubung. Ketiga, intensitas pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang semakin tinggi. Keempat, perubahan dalam daya saing suatu bangsa yang sekarang lebih ditentukan oleh inovasi, sistem pendidikan, dan kondisi lingkungan. Kelima, perubahan konstelasi geopolitik dunia yang mempengaruhi dinamika politik dan ekonomi global.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kurang berkualitas karena sebagian besar bergantung pada sektor finansial dan sektor riil non-tradable seperti konstruksi dan hiburan. Sementara sektor riil tradable seperti sumber daya kelautan dan perikanan, energi, dan mineral masih tertinggal, padahal sektor ini dapat menyerap tenaga kerja besar.

Untuk pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, diperlukan manajemen berbasis masyarakat pesisir. Hal ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan melindungi sumber daya kelautan, sambil menjamin kelangsungan mata pencaharian mereka.

Dalam prakteknya, pembangunan ekonomi kelautan harus mematuhi lima prinsip: Memenuhi skala ekonomi untuk kesejahteraan pelaku usaha, menggunakan sistem manajemen rantai pasokan terintegrasi, menerapkan inovasi teknologi, menguatkan industri hulu dan hilir, serta mengedepankan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal (local wisdom) merupakan gagasan bijaksana dan bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat setempat. Dalam konteks ini, kearifan lokal di masa depan akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk sumber daya kelautan.

Pemerintah harus mengakui kearifan lokal sebagai dasar bagi pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. Hal ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menanggulangi masalah yang mempengaruhi sumber daya alam, dengan mempertimbangkan pengetahuan lokal, kepedulian terhadap alam, dan manfaat yang diperoleh secara berkelanjutan.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com