Example 650x100

Kolaka, Katasulsel.com – Upaya perburuan terduga pelaku narkoba di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, seru.

Strategi kucing-kucingan yang dimainkan seorang pengedar kelas kakap berinisial H (38), akhirnya mentok di tangan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka.

Sekira pukul 19.30 WITA, Jumat malam, (21/2), tim bergerak cepat setelah mengantongi informasi dari masyarakat.

Example 970x970

Tanpa banyak basa-basi, mereka menggerebek rumah pelaku di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga.

H yang dikenal licin ini tak berkutik. Begitu pintu terbuka, polisi langsung mengamankannya.

Hasil penggeledahan membuat mata terbelalak: 565 gram sabu-sabu siap edar. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp1 miliar.

Tapi yang lebih penting, jika dihitung dengan asumsi satu gram sabu bisa dikonsumsi lima orang, berarti ada sekitar 2.825 anak muda yang diselamatkan dari jeratan barang haram ini.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku kerap menggunakan sistem ‘tempel’ untuk menghindari pengawasan. Tapi secerdik apa pun mereka, pasti ada celah yang bisa kita bongkar,” ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, Sabtu (22/2).

Saat digerebek, H memang tak sempat melawan. Tapi polisi tetap bersikap waspada, mengingat banyak bandar narkoba yang tak segan bertindak nekat demi menyelamatkan diri.

Bersambung…

Dari rumahnya, petugas menemukan satu bungkus plastik makanan ringan yang di dalamnya berisi dua saset klip bening berisi sabu.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut dan polisi menemukan tas ransel berisi 41 saset sabu lainnya.

Kini, H meringkuk di balik jeruji besi dan harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa menyeretnya ke hukuman seumur hidup atau bahkan eksekusi mati.

Pegiat Anti Narkoba, Andi Wijaya, mengapresiasi keberhasilan polisi dalam membongkar jaringan ini.

“Ini langkah besar dalam upaya memberantas narkoba di Kolaka. Setiap gram sabu yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Peredaran narkoba sudah seperti kanker yang harus kita potong sampai ke akar,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan, perang terhadap narkoba tidak akan kendor. Pergerakan para bandar akan terus dipantau, dan setiap gerakan mencurigakan bakal langsung disikat habis.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Jangan biarkan narkoba merusak generasi kita,” tutup Kapolres Kolaka.

Operasi ini sekali lagi membuktikan bahwa tak ada celah aman bagi para bandar narkoba. Sekali masuk radar kepolisian, tinggal tunggu waktu saja sampai mereka diringkus. (*)