Sidrap, Katasulsel.com β Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu lumbung telur terbesar di Sulawesi Selatan.
Sebanyak 2,1 ton atau 2.100 kilogram telur ayam konsumsi asal Sidrap menjalani pemeriksaan oleh petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan sebelum didistribusikan ke daerah tujuan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jumlah, jenis, kondisi fisik telur, serta kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan karantina. Langkah ini dilakukan di tengah tingginya arus distribusi telur dari Sidrap yang selama ini menjadi pemasok kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Petugas tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga mengecek langsung kondisi telur dan kemasannya guna memastikan komoditas yang dikirim dalam keadaan layak dan aman.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengatakan tingginya mobilitas telur dari daerah sentra produksi seperti Sidrap membuat pengawasan karantina menjadi hal penting untuk mencegah risiko penyebaran penyakit hewan.
βSidrap merupakan salah satu daerah penghasil telur yang menyuplai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan mobilitas yang cukup tinggi, kita perlu memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesesuaian kondisi fisiknya,β ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan karantina bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga keamanan distribusi pangan dan kesehatan hewan antardaerah.
Sitti juga mengingatkan para pelaku usaha agar selalu melaporkan komoditas yang akan dikirim kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan.
βLapor Karantina bukan untuk mempersulit distribusi. Justru dengan memenuhi persyaratan sejak awal, proses lalu lintas komoditas dapat berjalan lebih lancar sekaligus memberikan perlindungan dari risiko penyebaran penyakit,β katanya.
Sebagai salah satu sentra peternakan ayam petelur terbesar di Sulawesi Selatan, Sidrap selama ini dikenal memasok jutaan butir telur ke berbagai kabupaten/kota bahkan hingga luar provinsi.
Melalui pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran, Karantina Sulawesi Selatan terus berupaya menjaga kelancaran distribusi komoditas pangan sekaligus melindungi kesehatan hewan dan sumber daya hayati Indonesia.(*)
