Parepare, Katasulsel.com — Pengungkapan 41 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge liquid vape mengandung etomidate oleh Polres Parepare membuka tabir jaringan narkotika internasional yang diduga telah lama beroperasi melalui jalur laut Indonesia-Malaysia.
Kasus ini bukan sekadar penangkapan kurir. Penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut telah lebih dulu berhasil meloloskan pengiriman narkotika ke Sulawesi Selatan pada akhir 2025 sebelum akhirnya terhenti dalam operasi terbaru.
Lima orang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika yang menghubungkan Malaysia, Sebatik, Nunukan hingga Parepare.
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, barang haram itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Kabupaten Pinrang disebut menjadi tujuan utama sebelum barang tersebut didistribusikan lebih luas ke daerah lain, termasuk Sidrap dan sekitarnya.
Fakta yang membuat penyidik semakin serius adalah pengakuan para tersangka yang menyebut pengiriman kali ini bukan yang pertama.
Mereka mengaku pernah berhasil memasukkan narkotika melalui jalur yang sama pada akhir tahun lalu tanpa terdeteksi aparat.
“Ini bukan pengiriman pertama mereka. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku pernah berhasil meloloskan pengiriman narkotika melalui jalur yang sama pada akhir tahun lalu,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha.
Jalur yang digunakan terbilang klasik namun efektif. Barang diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui wilayah Sebatik di perbatasan Kalimantan Utara, lalu bergerak ke Nunukan sebelum dibawa menggunakan kapal menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Namun pada pengiriman kedua, keberuntungan jaringan itu habis.
Petugas mencurigai barang bawaan salah seorang pelaku saat tiba di pelabuhan. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap puluhan kilogram sabu yang siap diedarkan ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Penyidik juga mengungkap motif yang mendorong para tersangka terlibat.
