Mereka dijanjikan bayaran fantastis mencapai Rp900 juta untuk satu kali pengiriman apabila barang berhasil sampai ke tujuan.

Empat tersangka bahkan mengaku tergiur karena alasan ekonomi dan tekanan kebutuhan hidup.

Besarnya imbalan membuat mereka rela mengambil risiko menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional yang ancaman hukumannya sangat berat.

Meski demikian, polisi menegaskan alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran atas keterlibatan dalam peredaran narkotika yang berpotensi merusak ribuan generasi muda.

Selain menyita 41 kilogram sabu, aparat juga menemukan 157 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat yang belakangan mulai marak disalahgunakan dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang keberhasilan Polres Parepare dalam membongkar jaringan narkotika berskala besar.

Di bawah kepemimpinan AKBP Indra Waspada Yudha sejak Juli 2025, Polres Parepare tercatat telah mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan sekitar 60 kilogram sabu sebelumnya.

Dengan pengungkapan terbaru ini, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan selama masa kepemimpinannya mendekati 101 kilogram.

Angka tersebut menjadikan Polres Parepare sebagai salah satu satuan wilayah dengan pengungkapan narkotika terbesar di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kini penyidik masih memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan internasional tersebut. Polisi juga menelusuri siapa saja penerima barang di Sulawesi Selatan yang diduga menunggu kedatangan puluhan kilogram sabu itu.

Jika pengiriman tersebut berhasil lolos, bukan tidak mungkin Pinrang, Sidrap, dan sejumlah daerah lain di Sulsel akan menjadi pasar berikutnya bagi peredaran narkotika jaringan lintas negara tersebut. (*)