Parepare, Katasulsel.com — Pengungkapan 41 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge liquid vape mengandung etomidate oleh Polres Parepare membuka tabir jaringan narkotika internasional yang diduga telah lama beroperasi melalui jalur laut Indonesia-Malaysia.

Kasus ini bukan sekadar penangkapan kurir. Penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut telah lebih dulu berhasil meloloskan pengiriman narkotika ke Sulawesi Selatan pada akhir 2025 sebelum akhirnya terhenti dalam operasi terbaru.

Lima orang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika yang menghubungkan Malaysia, Sebatik, Nunukan hingga Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, barang haram itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Kabupaten Pinrang disebut menjadi tujuan utama sebelum barang tersebut didistribusikan lebih luas ke daerah lain, termasuk Sidrap dan sekitarnya.

Fakta yang membuat penyidik semakin serius adalah pengakuan para tersangka yang menyebut pengiriman kali ini bukan yang pertama.

Mereka mengaku pernah berhasil memasukkan narkotika melalui jalur yang sama pada akhir tahun lalu tanpa terdeteksi aparat.

“Ini bukan pengiriman pertama mereka. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku pernah berhasil meloloskan pengiriman narkotika melalui jalur yang sama pada akhir tahun lalu,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha.

Jalur yang digunakan terbilang klasik namun efektif. Barang diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui wilayah Sebatik di perbatasan Kalimantan Utara, lalu bergerak ke Nunukan sebelum dibawa menggunakan kapal menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.

Namun pada pengiriman kedua, keberuntungan jaringan itu habis.

Petugas mencurigai barang bawaan salah seorang pelaku saat tiba di pelabuhan. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap puluhan kilogram sabu yang siap diedarkan ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Penyidik juga mengungkap motif yang mendorong para tersangka terlibat.

Mereka dijanjikan bayaran fantastis mencapai Rp900 juta untuk satu kali pengiriman apabila barang berhasil sampai ke tujuan.

Empat tersangka bahkan mengaku tergiur karena alasan ekonomi dan tekanan kebutuhan hidup.

Besarnya imbalan membuat mereka rela mengambil risiko menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional yang ancaman hukumannya sangat berat.

Meski demikian, polisi menegaskan alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran atas keterlibatan dalam peredaran narkotika yang berpotensi merusak ribuan generasi muda.

Selain menyita 41 kilogram sabu, aparat juga menemukan 157 cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat yang belakangan mulai marak disalahgunakan dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang keberhasilan Polres Parepare dalam membongkar jaringan narkotika berskala besar.

Di bawah kepemimpinan AKBP Indra Waspada Yudha sejak Juli 2025, Polres Parepare tercatat telah mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan sekitar 60 kilogram sabu sebelumnya.

Dengan pengungkapan terbaru ini, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan selama masa kepemimpinannya mendekati 101 kilogram.

Angka tersebut menjadikan Polres Parepare sebagai salah satu satuan wilayah dengan pengungkapan narkotika terbesar di Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kini penyidik masih memburu pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan internasional tersebut. Polisi juga menelusuri siapa saja penerima barang di Sulawesi Selatan yang diduga menunggu kedatangan puluhan kilogram sabu itu.

Jika pengiriman tersebut berhasil lolos, bukan tidak mungkin Pinrang, Sidrap, dan sejumlah daerah lain di Sulsel akan menjadi pasar berikutnya bagi peredaran narkotika jaringan lintas negara tersebut. (*)