Sidrap, Katasulsel.com β Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menjalani audit keuangan dan pembinaan tata kelola dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Pembinaan dan Pengawas Keuangan (LPPK). Audit tersebut dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari.
Kegiatan diawali dengan rapat bersama antara tim LPPK PP Muhammadiyah dan jajaran pimpinan UMS Rappang yang berlangsung di lantai 5 Gedung Rektorat UMS Rappang, Selasa (22/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor IV UMS Rappang. Turut hadir Badan Pembina Harian (BPH) UMS Rappang.
Sementara dari LPPK PP Muhammadiyah, tim dipimpin Abdul Hamid Cebba, Ak., MBA., CA., CPA. Ia didampingi dua anggota tim, yakni Dr. Asmin, S.E., M.Si., CRMO., CPHCM., CFIP., CPAG., CPRM dan Agustin Dwi Haryanti, S.E., M.M., Ak., CA., CSRS., CSRA.
Ketua Tim LPPK PP Muhammadiyah Abdul Hamid Cebba mengatakan audit tersebut tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup aspek tata kelola dan manajemen perguruan tinggi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan PP Muhammadiyah sekaligus upaya memastikan adanya kesinambungan program dan tata kelola dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
“Jadi, kami ini ditugaskan oleh majelis dari PP sebagai anggota LPPK PP Muhammadiyah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di UMS Rappang,” kata Abdul Hamid usai pertemuan.
Ia menjelaskan, hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai berbagai program dan pengelolaan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir. Hasil tersebut kemudian dapat menjadi bahan bagi pimpinan selanjutnya dalam menentukan langkah pengembangan kampus.
“Intinya ini menjadi bridging atau jembatan bagaimana supaya ada kesinambungan program yang dibuat oleh rektor yang lama kemudian dilanjutkan oleh rektor yang baru,” jelasnya.
Abdul Hamid menambahkan, pergantian kepemimpinan membutuhkan pemetaan terhadap kondisi perguruan tinggi. Pemetaan tersebut mencakup hal-hal yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
“Ketika nanti ada pejabat baru, harus dilakukan pemetaan masalah. Mana yang sudah baik dan mana yang masih perlu revisi atau perbaikan. Hasil pemeriksaan LPPK ini nantinya bisa digunakan rektor sebagai dasar untuk melanjutkan dan mengembangkan apa yang perlu dikembangkan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak semata-mata dilakukan untuk kepentingan organisasi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi Muhammadiyah.
“Jadi, kami tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga tata kelola dan manajemen. Bagaimana supaya ada kesinambungan dari periode ke periode sehingga sustainability dari kampus ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Abdul Hamid berharap proses audit dan pembinaan selama tujuh hari tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi UMS Rappang. Rekomendasi itu diharapkan mencakup aspek akademik maupun nonakademik.
“Harapan kami, mudah-mudahan pemeriksaan kami ini bukan hanya untuk kepentingan majelis, tetapi juga untuk pengembangan perguruan tinggi Muhammadiyah. Hasilnya nanti bisa memberikan rekomendasi terbaik bagi pimpinan UMS Rappang,” katanya.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan LPPK merupakan bagian dari upaya saling mengingatkan dan menguatkan antara unsur-unsur dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
“Tugas ini adalah tugas mulia dari PP Muhammadiyah, bagaimana saling mengingatkan dan saling menguatkan antara aspek-aspek pimpinan yang ada di Muhammadiyah,” tutur Abdul Hamid.
Ia mengatakan, tim LPPK juga telah mempelajari sejumlah dokumen sebelum melakukan audit di UMS Rappang. Di antaranya hasil laporan pemeriksaan LPPK sekitar empat tahun sebelumnya serta laporan keuangan dan kondisi umum perguruan tinggi.
“Kami sudah pelajari karena sebelumnya kami sudah dikirimi hasil laporan LPPK empat tahun yang lalu. Kemudian kami sudah pelajari juga masalah laporan keuangan dan kondisi UMS Rappang sehingga nanti kami bisa memberikan rekomendasi dan saran terbaik,” pungkasnya.
Proses audit dan pembinaan tersebut akan berlangsung selama tujuh hari. Selain melakukan pemeriksaan terhadap aspek keuangan, tim LPPK juga akan melihat tata kelola, manajemen, serta aspek akademik dan nonakademik sebagai bagian dari evaluasi secara komprehensif terhadap pengelolaan UMS Rappang. (*)
