Soppeng, katasulsel.com – Cinta yang semula dibungkus janji, berakhir di bawah selimut kebohongan dan tanah kebun jati.
Di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang mantan kekasih kembali dipentaskan ulang oleh kepolisian.
Semuanya terbuka lebar melalui rekonstruksi dengan 31 adegan. Satu per satu misteri yang semula diam, terjawab
Pelaku berinisial BA (25) dan korban NI (25) sempat berada dalam relasi yang, seperti banyak kisah lain, tampak biasa di permukaan.
Namun di balik itu, tersimpan bara persoalan yang tampaknya sederhana: sebuah gelang emas.
Polisi mengungkap, keduanya terakhir kali bersama pada 28 Februari 2026 di sebuah kamar Wisma Umega, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja. Dari tempat itulah, konflik mulai mengeras.
Gelang emas milik korban hilang. Belakangan terungkap, benda itu diambil dan dijual oleh sang pelaku.
“Korban terus mendesak untuk mengakui dan mengembalikan gelang tersebut, hingga akhirnya tersangka mengakui telah mengambil dan menjualnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, Sabtu (25/4/2026).
Namun yang semula soal barang, berubah menjadi ledakan emosi. Pada 7 Maret 2026, situasi di kamar itu berujung fatal.
Berdasarkan rekonstruksi, terjadi kekerasan yang membuat korban tak lagi bernyawa di tempat kejadian.
Yang menarik—dan sekaligus mengerikan—bukan hanya peristiwa kematian itu sendiri, tetapi apa yang terjadi setelahnya. Rekonstruksi memperlihatkan bahwa pelaku sempat meninggalkan kamar, lalu kembali sekitar 15 menit kemudian.
Di sana, ia tidak hanya memastikan kondisi korban, tetapi juga melakukan tindakan yang menunjukkan upaya merapikan jejak: membersihkan tubuh korban, mengganti pakaian, hingga menutupi tubuh dengan selimut.
Seolah kehidupan normal masih bisa dipertahankan di luar kamar itu.
Namun cerita tidak berhenti di sana. Empat hari kemudian, pada 10 Maret dini hari, jenazah korban dimasukkan ke dalam plastik hitam, direkatkan dengan isolasi, lalu dibawa menggunakan kendaraan sebelum akhirnya dibuang di kebun jati di Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo.
Setelah itu, pelaku kembali ke wisma, membersihkan kamar, dan mengembalikan kunci. Dunia luar tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang tampak mencurigakan—setidaknya untuk sementara waktu.
Lebih jauh lagi, penyidik juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan meminta uang, padahal korban sudah meninggal dunia.
“Itu hanya akal-akalan pelaku untuk mendapatkan uang,” kata AKP Dodie. “Karena pada saat itu korban sudah meninggal.”
Dari perspektif kriminal, ini bukan sekadar kasus pembunuhan. Ada pola yang memperlihatkan kombinasi antara konflik personal, motif ekonomi kecil, dan upaya manipulasi pascakejadian.
Sebuah kombinasi yang sering kali muncul dalam kasus-kasus kekerasan berbasis relasi dekat—di mana batas antara cinta, kontrol, dan kepemilikan menjadi kabur.
Keluarga korban melaporkan NI hilang pada 16 Maret. Pencarian berakhir tragis pada 30 Maret, ketika polisi menemukan jasadnya di area kebun jati yang sunyi.
Di balik seluruh rangkaian 31 adegan itu, satu pertanyaan besar mengendap: bagaimana sesuatu yang tampak sepele seperti gelang emas bisa menjadi pemicu runtuhnya kendali manusia atas dirinya sendiri?
Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga cermin tentang bagaimana relasi yang tidak sehat, jika dipenuhi tekanan, kepemilikan, dan ketidakjujuran, bisa berubah menjadi tragedi yang panjang jejaknya—bahkan setelah tubuh tak lagi bernyawa. (*)
