Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, saat dikonfirmasi Rabu, 17 Juni 2026, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut sementara dilakukan oleh Polsek Panca Rijang.

“Sementara ditangani Polsek Panca Rijang,” ujarnya singkat.

Kalimat itu pendek.

Namun maknanya panjang.

Artinya proses pengumpulan fakta masih berjalan.

Penyidik masih bergerak.

Keterangan saksi sedang dihimpun.

Jejak-jejak peristiwa sedang disusun.

Setiap kemungkinan masih ditelusuri.

Karena dalam kasus seperti ini, kesimpulan yang datang terlalu cepat sering kali justru menjauhkan dari kebenaran.

Yang pasti, dua nyawa muda telah hilang.

Dua keluarga sedang berduka.

Dan masyarakat Sidrap kini menunggu satu hal yang sama.

Jawaban.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik tragedi yang membuat siang di BTN Flamboyan berubah menjadi hari penuh darah dan duka itu?

Jawaban tersebut kini berada di tangan penyelidik.

Sampai hasil resmi diumumkan, semua dugaan tetaplah dugaan.

Menanti fakta-fakta sebenarnya. (*)