Jakarta, katasulsel.com — Dari Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), sebuah kasus yang awalnya terlihat biasa kini menjelma menjadi isu sensitif di tubuh kepolisian.

Dugaan adanya “harga kebebasan” sebesar Rp600 juta tak hanya menyeret oknum di Polda Sulawesi Tengah, tetapi juga disebut-sebut telah menjadi atensi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Jika benar, ini bukan lagi sekadar kasus lokal. Ini naik level menjadi high profile case—perkara yang masuk radar pusat dan berpotensi diuji hingga ke akar.

Kronologinya berawal dari operasi tim siber yang mengamankan 17 orang terkait dugaan penipuan online atau “passobis”. Namun setelah proses awal, hanya tiga orang yang diperiksa lebih lanjut.

Di titik inilah muncul dugaan praktik di luar prosedur.

Salah satu yang diamankan, MS, mengaku dihadapkan pada opsi tak resmi: kebebasan bisa “dibicarakan”. Dalam istilah populer, ini dikenal sebagai pay-to-walk scheme—mekanisme bayangan di mana proses hukum bisa dinegosiasikan.

Nilainya mencengangkan: sekitar Rp600 juta.

Setelah uang berpindah, status berubah. MS dibebaskan. Tapi cerita tidak berhenti di situ. Ia mengaku sebagian barang bukti—terutama puluhan handphone—tidak dikembalikan. Muncul dugaan partial release, di mana penyelesaian tidak sepenuhnya transparan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Djoko Wienartono, membenarkan bahwa pemeriksaan oleh Propam sedang berlangsung. Ini menjadi bagian dari internal cleansing process—upaya menyisir potensi penyimpangan dari dalam institusi.

Nama Polres Pinrang ikut terseret karena lokasi pemeriksaan sempat berada di wilayahnya. Namun pihak setempat menegaskan tidak mengetahui adanya praktik pemerasan, menandakan posisi mereka di luar inti persoalan.

Dalam perspektif penegakan hukum, kasus ini masuk kategori integrity breach—pelanggaran yang tidak hanya menyentuh individu, tetapi bisa merusak kepercayaan terhadap sistem.

Dan ketika isu ini disebut telah sampai ke level Kapolri, maknanya jelas: ini bukan sekadar soal siapa salah, tapi seberapa serius institusi merespons.

Kini, Propam menjadi “ring utama”. Mereka berperan sebagai institutional gatekeeper, menentukan apakah kasus ini berhenti pada oknum atau membuka lapisan yang lebih dalam.

Dari Sidrap, satu pesan menggema ke pusat:

Jika hukum bisa dinegosiasikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus—tetapi seluruh legitimasi. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita