Luwu Utara, katasulsel.com — Upaya penyelundupan gas LPG 3 kilogram berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Luwu Utara.

Ratusan tabung gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil ditemukan diangkut secara ilegal menggunakan kendaraan pribadi.

Pengungkapan terjadi di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Masamba, saat petugas menghentikan sebuah mobil minibus yang mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 250 tabung LPG ukuran 3 kilogram ditemukan tersusun di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi.

Dua orang yang berada di dalam mobil tersebut, masing-masing berinisial SG (21) dan IK (20), langsung diamankan.

Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Soppeng dan diduga berperan sebagai pengangkut dalam distribusi gas ilegal tersebut.

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa gas subsidi itu diambil dari wilayah Soppeng dan direncanakan dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.
Pergerakan lintas daerah ini menguatkan dugaan adanya praktik pemanfaatan selisih harga untuk meraup keuntungan.

Petugas menilai, pola pengangkutan seperti ini bukan sekadar pelanggaran administratif.

Gas LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang distribusinya diatur ketat karena menyangkut kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketika barang tersebut dialihkan ke luar jalur resmi, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam bentuk kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat lokal.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Indikasi awal mengarah pada jaringan distribusi yang lebih luas, dengan peran masing-masing pihak yang tengah ditelusuri.

Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat menegaskan akan mengusut tuntas alur distribusi, mulai dari sumber hingga tujuan akhir pengiriman.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa distribusi barang bersubsidi masih rentan diselewengkan.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi, celah pengawasan kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Penegakan hukum pun ditegaskan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Polisi memastikan akan menelusuri hingga ke aktor utama di balik praktik distribusi ilegal tersebut. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita