Sidrap, Katasulsel.com β Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda kembali mendatangi salah satu lembaga strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Rabu (12/8/2026) siang, ia menyambangi Kantor Bawaslu Sidrap di Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae.
Bukan sekadar kunjungan seremonial. Pertemuan dengan Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin bersama jajaran tersebut menjadi ruang awal untuk menyamakan komunikasi antara kepolisian dan lembaga pengawas pemilu.
Kehadiran Kapolres juga melanjutkan rangkaian silaturahmi yang belakangan dilakukan dengan sejumlah institusi di Sidrap. Polanya sama: membangun komunikasi lebih dulu sebelum muncul persoalan di lapangan.
Bagi kepolisian, hubungan dengan Bawaslu memiliki posisi penting. Dinamika politik, pengawasan pemilu, hingga potensi gesekan di tengah masyarakat membutuhkan koordinasi yang tidak dibangun secara mendadak.
AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, sinergi antara Polri dan Bawaslu diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan proses demokrasi dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif.
βKunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dalam mengawal stabilitas keamanan dan proses demokrasi,β ujar Indra.
Ia menilai keamanan daerah tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan komunikasi dengan seluruh elemen, termasuk lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi.
βIni menjadi momentum dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan semua elemen, baik masyarakat maupun lembaga lainnya, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,β lanjutnya.
Dari sisi Bawaslu, kunjungan tersebut mendapat sambutan positif. Muhardin menyatakan kesiapan Bawaslu Sidrap untuk terus membangun koordinasi dengan kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
Pertemuan itu menjadi penting karena kerja sama antarlembaga tidak selalu harus dimulai ketika persoalan sudah terjadi. Justru, komunikasi yang terbangun lebih awal dapat menjadi ruang untuk membaca potensi kerawanan dan menentukan langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, sementara kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua fungsi tersebut dapat saling menopang ketika komunikasi berjalan baik.
Bagi Sidrap, suasana demokrasi yang aman bukan hanya soal kelancaran tahapan pemilu. Lebih jauh, kondisi tersebut menyangkut bagaimana perbedaan pilihan politik tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, silaturahmi Kapolres Sidrap dengan Bawaslu menjadi bagian dari investasi kelembagaan: membangun kepercayaan, membuka jalur komunikasi, dan memperkuat kesiapan menghadapi dinamika demokrasi di daerah.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menjaga koordinasi antara Polres Sidrap dan Bawaslu. Harapannya sederhana, setiap agenda demokrasi di Kabupaten Sidrap dapat berlangsung secara aman, tertib dan tetap dalam suasana persaudaraan masyarakat Bumi Nene Mallomo. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
