Makassar, Katasulsel.com — Sebuah pesan WhatsApp yang terlihat biasa ternyata menjadi awal dari peristiwa mencekam yang dialami seorang perempuan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku berinisial HR (30) datang bukan sebagai orang asing. Ia dikenal korban karena pernah mengerjakan perbaikan mesin air di rumah tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan alasan ingin mengambil peralatan kerja yang disebut tertinggal, HR meminta izin datang ke rumah korban pada Kamis (18/6/2026) sore.
Korban yang tidak menaruh kecurigaan kemudian membuka pintu dan mempersilakan pelaku masuk.
Namun suasana berubah drastis saat keduanya berada di area dapur.
Menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga tiba-tiba menyerang korban dari belakang. Leher korban dicekik, mulutnya dibekap, sementara sebilah badik diarahkan untuk mengancam agar korban tidak berteriak.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga memaksa korban menyerahkan uang yang dimilikinya.
Dalam kondisi panik dan ketakutan, korban memilih melarikan diri keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Saat berusaha kabur, korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, termasuk memar pada dahi, lutut, siku, serta jempol kaki.
Laporan yang masuk ke Polsek Manggala langsung ditindaklanjuti.
Tim Resmob bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku.
Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menemukan HR di kawasan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Jumat (19/6/2026) dini hari.
Saat diamankan, polisi turut menyita satu bilah badik beserta sarungnya serta sepeda motor yang diduga digunakan menuju lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan awal, HR mengakui telah menghubungi korban dengan alasan mengambil peralatan yang tertinggal.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku mengaku memiliki niat melakukan tindakan asusila setelah berada di dalam rumah korban. Niat tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Manggala melalui jajaran Unit Resmob menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman tidak selalu datang dari orang yang tidak dikenal.
Kadang, pelaku justru memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan korban sebelumnya.
Kini HR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian yang sempat membuat warga sekitar geger. (*)
Penulis: Fajar Ahmad Wahyuddin
