SIDRAP, Katasulsel.com — Salah satu pemain asing andalan SF Gold Sidrap menjalani pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Parepare terkait dugaan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Pemeriksaan berlangsung di HST Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis malam (18/6/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan pihak Imigrasi Parepare dan unsur kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Intelkam Polres Sidrap, IPTU Andi Aswan, yang merupakan anggota TIMPORA.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang terlibat dalam ajang Sidrap Cup 2026, termasuk pemain-pemain yang memperkuat klub peserta turnamen.
Satu dari dua pemain asing SF Gold yang diperiksa adalah Abdul Karim, pemain asal Nigeria yang dikenal dengan sapaan Mangga dan mengenakan nomor punggung 10.
Pemain tersebut diketahui telah beberapa kali tampil memperkuat SF Gold pada pertandingan Sidrap Cup 2026 di Stadion Ganggawa, Pangkajene.
Abdul Karim diduga menggunakan visa wisata, sementara aktivitasnya sebagai pemain sepak bola dalam turnamen lokal menjadi perhatian pihak berwenang untuk memastikan kesesuaian izin tinggal dengan kegiatan yang dijalankan.
“Kami bersama Imigrasi Parepare memanggil untuk klarifikasi pemain asing itu yang diduga visanya tidak sesuai peruntukannya,” ujar Kasat Intelkam Polres Sidrap, IPTU Andi Aswan.
Ia menegaskan, TIMPORA memiliki tugas memastikan seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.
“Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia harus diawasi dengan baik, mulai dari jenis visa yang digunakan, kelengkapan dokumen, hingga aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, panitia Sidrap Cup belum mengambil keputusan terkait status Abdul Karim untuk pertandingan berikutnya.
Keputusan tersebut akan menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari pihak Imigrasi.
Sekretaris Panitia Sidrap Cup, Mustamin Taba, mengatakan pihaknya akan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar dalam menentukan langkah selanjutnya melalui rapat Komisi Disiplin (Komdis).
“Nanti kita lihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari pihak Imigrasi terhadap berkas pemain asing ini. Dasar itu yang akan menjadi acuan kami melalui rapat Komdis untuk menentukan apakah yang bersangkutan masih bisa bermain atau tidak,” katanya.
Di tengah proses tersebut, panitia juga memastikan bahwa satu pemain asing lainnya yang memperkuat SF Gold, yakni Al Haj, berstatus naturalisasi yang telah resmi beralih status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga tidak termasuk dalam pemeriksaan terkait izin tinggal warga negara asing.
Kasus ini menjadi perhatian publik pecinta sepak bola Sidrap karena menyangkut salah satu pemain kunci SF Gold yang tengah bersaing di fase krusial Sidrap Cup 2026.
Hasil pemeriksaan Imigrasi nantinya diperkirakan akan menentukan nasib pemain tersebut sekaligus berpotensi memengaruhi kekuatan tim SF Gold pada laga-laga berikutnya. (*)
