Wajo, Katasulsel.com — Sepuluh persen. Angkanya kelihatan sederhana. Tapi kalau sudah ditanya, “Wajo dapat berapa rupiah?”, hitungannya tidak sesederhana mengalikan 10 persen dengan nilai produksi migas.

Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin memberikan jawaban yang justru membuka hitung-hitungan baru.

“Tergantung berapa besar dividen atau keuntungan pihak EEEPS per tahunnya,” ujar Baso Rahmanuddin saat ditanya mengenai potensi penerimaan daerah dari Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan migas Sengkang.

Artinya, angka 10 persen bukan berarti Kabupaten Wajo otomatis menerima uang tunai sebesar 10 persen dari seluruh produksi migas.

Ada mekanisme bisnis yang harus dilalui.

PI 10 persen merupakan porsi yang dialokasikan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas tersebut. Selanjutnya, sesuai pembagian yang disepakati, porsi PI tersebut dibagi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Masing-masing memperoleh 50 persen dari PI 10 persen tersebut.

Dengan demikian, bukan hanya Wajo yang memperoleh manfaat PI 10 persen. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mendapatkan bagian sesuai ketentuan pembagian tersebut.

Lalu Wajo dapat berapa?

Nah, di sinilah jawaban Wabup menjadi penting.

Nominal rupiahnya belum bisa dipastikan sekarang.

Sebab, penerimaan yang akan diterima pemerintah daerah berkaitan dengan hasil pengelolaan PI, termasuk keuntungan dan dividen yang dihasilkan perusahaan.

“Berapa besar dividen atau keuntungan pihak EEEPS per tahunnya,” kata Baso, menjelaskan faktor yang akan menentukan besaran penerimaan tersebut.

Jadi, kalau ada yang langsung menghitung 10 persen dari total produksi migas lalu menyebut angka itu sebagai uang yang masuk ke daerah, hitungannya belum tentu tepat.

Ada pengelolaan usaha, biaya, pendapatan, keuntungan, serta mekanisme pembagian hasil yang harus dilihat terlebih dahulu.

Dari 2,5 Persen Menuju 10 Persen

Perubahan porsi PI ini juga memiliki cerita tersendiri.

Sebelumnya, terdapat angka 2,5 persen yang menjadi porsi PI pemerintah daerah. Namun menurut Wakil Bupati Wajo, angka tersebut tidak pernah terealisasi.

“Yang 2,5 persen tidak pernah realisasi karena Pak Gubernur menolak dan mengajukan PI 10 persen,” ujarnya.

Dorongan tersebut kemudian berujung pada pembahasan bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Wajo, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Hasilnya, porsi PI untuk pemerintah daerah disepakati menjadi 10 persen.

Namun, sekali lagi, 10 persen itu bukan seluruhnya menjadi milik Kabupaten Wajo.

Sesuai pembagian yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo masing-masing memperoleh 50 persen dari PI 10 persen tersebut.

Kalau dibuat sederhana, porsi masing-masing pemerintah daerah setara dengan 5 persen dari total PI yang dialokasikan kepada pemerintah daerah.

Tetapi angka tersebut masih belum bisa diterjemahkan langsung menjadi nominal rupiah.

Sebab, nilai manfaat ekonominya akan mengikuti performa pengelolaan usaha migas dan dividen yang dihasilkan.

BUMD Wajo Disiapkan

Setelah kesepakatan PI 10 persen, pekerjaan pemerintah daerah belum selesai.

Pemkab Wajo masih harus menyiapkan badan usaha yang akan menerima dan mengelola PI sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Bupati Wajo Andi Rosman menyebut Pemkab Wajo akan melengkapi personel BUMD, mengubah bentuk badan usaha dari PT menjadi Perseroda, serta menyiapkan anak perusahaan yang akan menjalankan pengelolaan PI.

Di sisi lain, masih terdapat pekerjaan teknis di lapangan, antara lain percepatan survei seismik 2D dan 3D, penyelesaian ganti rugi lahan serta sejumlah perizinan.

Dengan demikian, perjuangan mendapatkan PI 10 persen baru memasuki babak berikutnya.

Persetujuannya sudah ada.

Porsinya juga sudah jelas: PI pemerintah daerah 10 persen, dengan pembagian 50 persen untuk Pemprov Sulsel dan 50 persen untuk Pemkab Wajo.

Yang belum bisa dijawab hari ini justru pertanyaan paling sederhana:

Berapa rupiah yang akan masuk?

Jawabannya menunggu satu hal: berapa besar keuntungan dan dividen yang dihasilkan pengelolaan migas tersebut setiap tahun.

Dan bagi Wajo, mungkin angka itulah yang paling menarik untuk ditunggu.(*)