Sidrap, Katasulsel.com — Ruang digital kembali menjadi arena pertarungan reputasi. Seorang pengusaha di Kabupaten Sidenreng Rappang, Nukri, mendadak terseret dalam pusaran viral setelah fotonya muncul dalam unggahan yang menuding dirinya melakukan penipuan.

Dalam hitungan jam, narasi yang beredar di media sosial membentuk opini publik. Tanpa verifikasi menyeluruh, tudingan itu meluas, memicu spekulasi dan menggerus citra pribadi yang selama ini dibangun.

Nukri akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyebut persoalan yang terjadi hanyalah bagian dari dinamika kerja sama bisnis yang belum rampung.

“Ini bukan penipuan. Ini soal transaksi yang masih berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, konflik berawal dari kerja sama pembelian hasil pertanian dengan seorang mitra. Dalam prosesnya, memang terdapat sisa pembayaran yang belum diselesaikan. Namun ia memastikan sebagian kewajiban telah ditunaikan dan tidak ada niat menghindar.

Situasi semakin kompleks ketika muncul permintaan dari pihak lain agar pembayaran ditahan sementara. Alasannya, ada urusan di tingkat petani yang belum selesai. Kondisi ini memicu miskomunikasi yang kemudian berkembang menjadi konflik terbuka.

Alih-alih diselesaikan melalui jalur komunikasi, persoalan tersebut justru meledak di media sosial. Unggahan yang menyertakan foto dan narasi sepihak dinilai telah memperkeruh keadaan dan membentuk persepsi yang tidak utuh.

Merasa dirugikan, Nukri memilih menempuh jalur hukum. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak berimbang telah mencederai nama baiknya dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana sengketa bisnis dapat berubah drastis ketika masuk ke ruang digital. Batas antara fakta dan opini menjadi kabur, sementara dampaknya langsung menyentuh reputasi seseorang.

Kini, perkara tersebut tidak lagi sekadar soal transaksi, melainkan telah bergeser menjadi pertarungan hukum. Di tengah derasnya arus informasi, nama baik menjadi harga yang harus dipertahankan di hadapan publik. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita