Sidrap, Katasulsel.com — Jagat maya di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali diguncang beredarnya sebuah video siaran langsung yang diduga bermuatan asusila di platform Instagram dan TikTok.
Rekaman tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi keras dari warganet.
Video itu disebut berasal dari dua akun media sosial yang tengah melakukan live streaming dan kemudian tersebar ulang melalui berbagai platform, termasuk aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam waktu singkat, potongan video tersebut menjadi perbincangan hangat di ruang digital.
Dalam tayangan yang beredar, tampak seorang perempuan muda diduga melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas saat siaran langsung berlangsung.
Aksi tersebut dikaitkan dengan pola interaksi berbasis “gift” atau koin dari penonton, di mana pengguna dengan perolehan terendah disebut mendapatkan konsekuensi tertentu.
Ironisnya, konsekuensi yang dimaksud diduga mengarah pada tindakan yang melanggar norma kesopanan.
Perempuan dalam video terlihat berada di dalam kamar dengan pakaian tidur, sebelum melakukan sejumlah gerakan yang kemudian memicu kontroversi di ruang publik.
Fenomena ini langsung menuai kecaman dari masyarakat. Banyak pihak menilai konten tersebut telah melampaui batas etika, terutama karena dilakukan di ruang digital yang dapat diakses secara luas oleh berbagai kalangan, termasuk anak muda.
Warga menyebut praktik semacam ini berpotensi memberikan dampak buruk terhadap moral generasi muda, terutama di tengah maraknya budaya monetisasi konten melalui siaran langsung yang menawarkan imbalan instan.
Fenomena “berburu gift” dalam live streaming memang semakin sering terjadi di era digital, di mana sebagian pengguna berlomba menarik perhatian penonton demi keuntungan finansial. Namun, pola ini juga dinilai membuka ruang bagi munculnya konten-konten yang menyimpang dari norma sosial.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun lokasi pasti kejadian dalam video tersebut. Aparat disebut masih melakukan penelusuran atas beredarnya konten yang sudah terlanjur viral di berbagai platform.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kebebasan di ruang digital tetap memiliki batas.
Etika, pengawasan, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial menjadi sorotan penting di tengah derasnya arus konten yang tidak selalu tersaring.(*)
