Jakarta, Katasulsel.com — Fenomena perburuan “link video viral” kembali membanjiri ruang digital.
Kata kunci seperti “Vell TikTok Blunder” hingga “Bandar Batang viral” mendadak mendominasi pencarian di berbagai platform, mulai dari TikTok, X, hingga aplikasi percakapan.
Namun di balik lonjakan rasa penasaran publik, tersimpan ancaman serius yang kerap luput disadari.
Tren ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan tautan palsu yang dirancang menyerupai situs populer, dengan tujuan mencuri data hingga menginfeksi perangkat pengguna.
Nama “Vell” atau “Vellisa” menjadi salah satu pemicu gelombang pencarian tersebut.
Potongan video yang belum terverifikasi kebenarannya terlanjur menyebar luas, memicu spekulasi tanpa dasar yang jelas. Hingga kini, belum ada bukti valid yang dapat memastikan keaslian maupun konteks video yang beredar.
Situasi serupa terjadi pada kasus “Bandar Batang”, di mana video yang diduga direkam secara privat justru menyebar luas di ruang publik. Aparat dari Polres Batang bahkan telah turun tangan untuk menelusuri penyebaran konten tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Fenomena ini memperlihatkan pola yang berulang: konten yang belum jelas kebenarannya dengan cepat berubah menjadi komoditas digital.
Di saat yang sama, tautan-tautan mencurigakan bermunculan, memanfaatkan judul sensasional untuk menjebak pengguna.
Risikonya tidak main-main. Mulai dari pencurian akun media sosial, kebocoran data pribadi, hingga penyebaran malware yang dapat merusak perangkat. Dalam banyak kasus, korban tidak menyadari bahwa satu klik pada tautan palsu sudah cukup membuka akses bagi pelaku kejahatan siber.
Polisi juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada aspek keamanan digital.
Penyebaran konten bermuatan sensitif tanpa izin dapat berujung pada proses hukum, dengan ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di tengah derasnya arus informasi, fenomena ini menjadi ujian nyata bagi literasi digital masyarakat. Batas antara rasa ingin tahu dan risiko hukum semakin tipis, sementara kecepatan penyebaran informasi jauh melampaui proses verifikasi.
Karena itu, kewaspadaan menjadi kunci. Tidak semua yang viral layak diakses, apalagi disebarkan. Dalam ekosistem digital saat ini, satu klik bukan sekadar tindakan sederhana—melainkan keputusan yang bisa berujung pada konsekuensi serius. (*)
