Makassar, Katasulsel.com β€” Misteri kematian seorang perempuan muda di Kota Makassar mulai terkuak. Sosok yang diduga menjadi pelaku ternyata bukan orang lain, melainkan suaminya sendiri berinisial S (23), yang kini telah diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/6/2026) di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Polisi bergerak setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan yang mengarah kepada keberadaan pelaku.

Kasus ini menyita perhatian publik karena korban merupakan istri sah pelaku. Perempuan tersebut meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan yang cukup parah.

Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung di tengah masyarakat: apa sebenarnya motif di balik aksi yang menyebabkan nyawa sang istri melayang?

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang peristiwa tersebut. Polisi belum membeberkan secara resmi motif yang menjadi pemicu terjadinya dugaan pembunuhan itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, usai diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Posko Resmob Polda Sulsel. Dalam interogasi awal, pria berusia 23 tahun itu disebut mengakui perbuatannya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.

AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan dan melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan.

Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih memiliki pekerjaan besar untuk mengurai kronologi lengkap, termasuk kemungkinan adanya pemicu yang melatarbelakangi tragedi dalam rumah tangga tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada konsekuensi yang fatal. Sementara keluarga korban masih berduka, publik kini menunggu jawaban polisi terkait motif sebenarnya di balik kematian perempuan muda tersebut.

Polda Sulsel memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap dan perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)