Makassar, Katasulsel.com — Urusan uang Rp63 juta berubah menjadi tragedi.

Seorang pria berusia 31 tahun, Abdul Ma’ruf, tewas setelah diduga ditebas menggunakan pedang di kawasan Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026).

Polisi menyebut persoalan pinjaman uang menjadi awal mula kejadian.

Abdul Ma’ruf sebelumnya meminjam Rp63 juta dari seorang pria berinisial Jaffar HR (55). Uang tersebut disebut dipinjam untuk keperluan mutasi rekening dan dijanjikan segera dikembalikan dengan tambahan Rp1 juta.

Uang kemudian ditransfer ke rekening korban.

Namun pengembalian yang diharapkan tak kunjung terjadi.

Polisi menyebut uang tersebut justru dipindahkan korban ke rekening lain. Jaffar mengetahui perpindahan itu.

Situasi kemudian memanas.

Menurut keterangan polisi, Jaffar marah hingga terjadi penganiayaan. Sebilah pedang disebut digunakan dan mengenai tangan Abdul Ma’ruf.

Setelah kejadian, Jaffar bersama seorang rekannya, Hendra Maha Resky, berusaha membawa korban ke rumah sakit.

Tetapi di sekitar pos pembayaran di samping jembatan Tol Sungai Tallo, korban disebut turun dari kendaraan dan berusaha melarikan diri.

Korban dan Jaffar kemudian diamankan di Pos Tol Ir Sutami.

Abdul Ma’ruf selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina.

Namun pertolongan medis tak mampu menyelamatkan nyawanya.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di IGD.

Polisi mengamankan sebilah pedang katana dan pakaian korban sebagai barang bukti.

Jaffar HR kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Sebuah persoalan yang bermula dari pinjaman uang akhirnya berubah menjadi perkara pidana dengan korban jiwa.

Polisi masih menangani kasus tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap dan memproses pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Baca Berita Menarik Lainnya di Katasulsel.com