Parepare, Katasulsel.com — Pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Parepare kini mendapat pengawasan lebih ketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sistem pemeriksaan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi tidak keluar dari sasaran yang telah ditentukan.

Langkah ini dilakukan dengan memperketat verifikasi sebelum transaksi berlangsung. Setiap kendaraan yang menggunakan BBM subsidi akan diperiksa kesesuaian data melalui QR Code Subsidi Tepat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga nomor polisi kendaraan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina bersama pengelola SPBU dan Hiswana Migas untuk menjaga distribusi energi subsidi tetap tertib sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Pengawasan ini juga dinilai dapat membantu mengurai persoalan antrean panjang kendaraan di SPBU, terutama pada jam-jam padat pengisian.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penguatan pengawasan merupakan bentuk komitmen agar BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat sesuai aturan.

“Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai ketentuan. Pertamina terus berkoordinasi dengan Hiswana Migas, pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum,” ujar Lilik.

Ia menjelaskan, Pertamina secara rutin melakukan pemantauan melalui sistem digital Subsidi Tepat, evaluasi operasional SPBU, serta pembinaan terhadap lembaga penyalur agar pelayanan berjalan sesuai regulasi.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi BBM subsidi dapat lebih mudah dipantau sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

Pertamina juga mengajak masyarakat ikut menjaga distribusi energi bersubsidi dengan menggunakan BBM sesuai peruntukan. Masyarakat diminta tidak memanfaatkan fasilitas subsidi secara tidak semestinya karena dapat mengurangi hak pengguna lain yang membutuhkan.

Apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan QR Code, transaksi tidak sesuai ketentuan, atau praktik ilegal lainnya, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang aktif selama 24 jam.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pengawasan BBM subsidi akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Upaya tersebut menjadi langkah menjaga pasokan energi sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)