PAREPARE — Keberadaan Pojok UMKM yang selama ini dikenal sebagai ruang promosi bagi pelaku usaha kecil di Kota Parepare memasuki babak baru. Pemerintah Kota Parepare menyiapkan langkah penataan aset daerah yang berdampak pada lokasi yang selama ini ditempati para pelaku UMKM di Jalan Bau Masseppe.
Aset berupa tanah dan bangunan tersebut kini masuk dalam agenda penataan pemerintah daerah untuk dioptimalkan pemanfaatannya, termasuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Pemkot Parepare memastikan dukungan terhadap pelaku UMKM tetap menjadi prioritas. Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi Pojok UMKM di Balai Ainun Habibie.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Laode Rahman, mengatakan keputusan tersebut lahir dari sejumlah pembahasan dan rapat koordinasi yang menilai Balai Ainun Habibie sebagai alternatif terbaik yang tersedia saat ini.
Menurutnya, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi untuk menjadi pusat promosi produk lokal karena telah memiliki fasilitas pendukung, termasuk etalase kerajinan tangan binaan Dekranasda yang berada di lantai satu gedung.
“Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaku UMKM. Karena itu, kami menyiapkan tempat relokasi agar aktivitas promosi dan pengembangan usaha tetap berjalan,” ujarnya.
Laode juga menegaskan bahwa pemerintah menghargai peran Ferti yang selama ini dikenal sebagai pengelola sekaligus pembina Pojok UMKM. Bahkan, dalam proses komunikasi sebelumnya, yang bersangkutan sempat menyatakan kesediaan untuk berpindah lokasi sebelum kemudian memilih bertahan di tempat yang sekarang.
“Kami tetap menghormati dan menghargai kontribusi beliau selama ini. Komunikasi terus kami bangun dengan baik karena tujuan utama pemerintah adalah penataan aset dan optimalisasi potensi daerah,” jelasnya.
Rencana relokasi ini menjadi bagian dari langkah lebih besar yang sedang dijalankan Pemkot Parepare dalam menata aset-aset strategis milik daerah agar memiliki nilai manfaat yang lebih tinggi bagi pembangunan kota.
Di sisi lain, wacana pemindahan Pojok UMKM juga memunculkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Banyak yang penasaran seperti apa konsep baru yang akan dihadirkan di Balai Ainun Habibie dan bagaimana nasib kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas UMKM di Jalan Bau Masseppe.
Yang pasti, pemerintah menegaskan bahwa penataan aset bukan berarti mengurangi perhatian terhadap UMKM. Sebaliknya, langkah tersebut disebut sebagai upaya mencari keseimbangan antara pengembangan ekonomi kerakyatan dan optimalisasi aset daerah demi meningkatkan pendapatan kota.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya. Apakah relokasi ini akan menjadi awal lahirnya pusat UMKM baru yang lebih representatif di Parepare, atau justru memunculkan dinamika baru di kalangan pelaku usaha kecil? (*)
