Kepulauan Selayar, Katasulsel.com — Ada satu waktu dalam setahun ketika warga Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, turun bersama ke Muara Sungai Sangkulu-Kulu.
Bukan untuk sekadar melihat ikan datang.
Mereka membawa jala, bergerak bersama, lalu menangkap ikan secara beramai-ramai di perairan dangkal muara. Tradisi itu dikenal sebagai Anjala Ombong, salah satu warisan budaya masyarakat pesisir Selayar yang masih dipertahankan hingga kini.
Anjala Ombong berkaitan dengan kemunculan juku’ lompa, ikan yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai ikan sarden. Ikan tersebut bermigrasi menuju Muara Sangkulu-Kulu dan biasanya banyak ditemukan pada Juli hingga Agustus.
Ketika waktunya tiba, menangkap ikan tidak dilakukan seorang diri.
Warga dari berbagai usia ikut mengambil bagian. Jaring digunakan untuk mengurung ikan, sementara masyarakat bergerak bersama di sekitar kawasan muara.
Tradisi itu kemudian menjadi lebih dari sekadar cara memperoleh ikan.
Dari Pesta Rakyat Menjadi Warisan Budaya
Penelitian mengenai Anjala Ombong mencatat tradisi tersebut berawal dari keinginan Opu Balla’bulo mengadakan sebuah pesta rakyat. Masyarakat kemudian turun ke muara untuk menangkap ikan secara bersama-sama.
Penelitian yang dilakukan pada 2019–2020 menyebut tradisi tersebut telah berlangsung sejak 1875.
Namun, yang bertahan hingga sekarang bukan hanya aktivitas menangkap ikannya.
Anjala Ombong menjadi ruang pertemuan masyarakat. Warga berkumpul, membawa peralatan masing-masing, dan berbagi hasil tangkapan dalam suasana pesta rakyat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga mencatat pelaksanaannya sebagai tradisi masyarakat Desa Harapan yang digelar secara turun-temurun.
Pada 2021, Anjala Ombong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Pengakuan tersebut mempertegas posisi tradisi menangkap ikan bersama ini sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Kepulauan Selayar.
Ada Aturan Sebelum Jaring Dilempar
Anjala Ombong memiliki aturan yang membuatnya berbeda dari aktivitas penangkapan ikan biasa.
Penelitian mencatat adanya larangan menangkap ikan di kawasan muara setelah uhara, jaring besar yang digunakan dalam rangkaian tradisi, dipasang.
Masyarakat juga tidak diperkenankan menggunakan sembarang alat tangkap. Dalam pelaksanaannya, warga menggunakan jala dengan ukuran mata jaring tertentu dan terdapat pembatasan waktu penangkapan.
Aturan tersebut berkaitan dengan kondisi ikan yang menjadi sasaran.
Juku’ lompa datang ke muara pada musim tertentu. Karena itu, tradisi tidak dilakukan setiap saat, melainkan mengikuti waktu kemunculan ikan.
Penelitian di Muara Sangkulu-Kulu menemukan kondisi perairan pada Juli hingga Agustus sesuai dengan habitat juku’ lompa. Kedalaman muara yang diteliti sekitar 1 hingga 1,2 meter, dengan kondisi arus, suhu, dan salinitas tertentu yang mendukung keberadaan ikan tersebut.
Dengan kata lain, masyarakat tidak hanya menunggu ikan datang.
Mereka juga mengenali kapan dan bagaimana ikan tersebut muncul di lingkungan pesisirnya.
Tradisi yang Mengatur Hubungan dengan Alam
Di sinilah Anjala Ombong memiliki sisi yang lebih menarik daripada sekadar pesta menangkap ikan.
Ada aturan kapan ikan boleh ditangkap, alat apa yang digunakan, dan kapan kegiatan harus dihentikan.
Dalam penelitian tentang tradisi tersebut, aturan-aturan itu dilihat sebagai bentuk interaksi masyarakat dengan lingkungan. Larangan menangkap ikan sebelum waktu yang ditentukan dan pembatasan alat tangkap menjadi bagian dari cara masyarakat mengelola sumber daya di muara.
Tradisi ini juga memiliki unsur ritual.
Dalam pelaksanaannya terdapat pawang yang memimpin ritual tertentu sebelum masyarakat melakukan penangkapan. Tradisi tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap penghuni muara dan penghormatan terhadap lingkungan tempat mereka menangkap ikan.
Bagi masyarakat setempat, laut dan muara bukan sekadar tempat mengambil hasil.
Ada aturan, waktu, dan tata cara yang harus dihormati.
Ketika Cara Lama Masih Bertahan
Teknologi penangkapan ikan terus berkembang. Nelayan kini memiliki berbagai alat dan cara untuk memperoleh hasil laut.
Namun, Anjala Ombong bertahan dengan logikanya sendiri.
Ketika juku’ lompa memasuki Muara Sangkulu-Kulu, warga tidak berlomba menjadi penangkap ikan paling cepat. Mereka justru berkumpul dan menjalankan tradisi secara bersama-sama.
Pada pelaksanaan Anjala Ombong pada 22 Agustus 2023, misalnya, ratusan masyarakat memadati Muara Sungai Sangkulu-Kulu. Pemerintah daerah menyebut kegiatan tersebut sebagai tradisi tahunan masyarakat Desa Harapan sekaligus bagian dari warisan budaya yang telah tercatat sebagai WBTB Indonesia.
Keramaian itu juga membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kehadiran warga dan pengunjung membuka ruang bagi pedagang untuk menjajakan makanan dan kebutuhan lainnya selama pelaksanaan tradisi.
Anjala Ombong pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana ikan ditangkap.
Ia memperlihatkan bagaimana sebuah masyarakat pesisir mempertahankan cara lama untuk berkumpul, berbagi, dan berhubungan dengan lingkungan yang menjadi sumber kehidupannya.
Di Muara Sangkulu-Kulu, jaring yang ditarik bersama menjadi lebih dari alat tangkap. Ia menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Desa Harapan yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.(*)
