Makassar, katasulsel.com — Langkah besar menuju transformasi digital kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang). Bukan sekadar seremonial, kerja sama terbaru ini dinilai menjadi salah satu fondasi penting perubahan sistem birokrasi di daerah.

Pemkab Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mbizmarket, Kamis (18/6/2026), yang digelar di Ruang Phinisi 3, Lantai UG, Hotel Vasaka Makassar.

Di balik meja penandatanganan itu, hadir Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, bersama jajaran strategis seperti Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Musafir Tajuddin, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Namun yang menarik, kerja sama ini tidak hanya menyentuh aspek pengadaan barang dan jasa. Lebih jauh, Pemkab Sidrap mulai masuk ke fase yang lebih kompleks: digitalisasi UMKM dan sistem pembayaran elektronik berbasis platform.

Dalam skema ini, pemerintah tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga fasilitator ekosistem digital. Program ini mencakup sosialisasi, pelatihan, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi pemanfaatan lokapasar (e-marketplace) di lingkungan pemerintahan dan pelaku usaha.

Artinya, ada perubahan pola kerja yang cukup signifikan: dari sistem manual dan administratif menjadi sistem yang lebih terbuka, terukur, dan berbasis data digital.

Menurut Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, kerja sama ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan zaman yang menuntut efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap melalui kerja sama ini tata kelola pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya.

Di balik pernyataan tersebut, tersirat satu arah kebijakan yang lebih besar: membangun sistem pemerintahan digital yang tidak hanya cepat, tetapi juga mampu mengurangi potensi inefisiensi dalam proses pengadaan dan transaksi daerah.

Dengan langkah ini, Sidrap menegaskan posisinya dalam peta transformasi digital daerah di Sulawesi Selatan—bukan lagi sekadar mengikuti tren, tetapi mulai masuk ke fase implementasi sistem yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.(tan)