Dengan proses pengembalian yang sedang berjalan, pihaknya berharap penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa UPP Kelas III Bungku berkomitmen menyelesaikan setiap rekomendasi pemeriksaan secara bertanggung jawab, sembari memastikan pelayanan dan tugas operasional kepelabuhanan tetap berjalan.(edy)