Soppeng, katasulsel.com — Suasana sebuah rumah di Jalan Sentral, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, mendadak berubah sunyi tak biasa pada Jumat (19/6/2026) malam. Di balik kesunyian itu, aparat kepolisian justru bergerak cepat.
Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melakukan penggerebekan setelah sekian lama menerima laporan dan keresahan warga yang merasa aktivitas di lokasi tersebut tidak wajar.
Hasilnya, seorang pria berinisial SF (32) diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana melalui Kasat Resnarkoba Polres Soppeng dalam keterangan pers, Sabtu (20/6/2026), menyebutkan bahwa pengungkapan ini bukan terjadi tiba-tiba, melainkan hasil dari pemantauan intensif berdasarkan informasi masyarakat.
“Personel kami yang dipimpin Kanit 1 IPDA Harmoko, melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Setelah cukup bukti, kami lakukan tindakan,” ungkapnya.
Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tiga saset plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,7 gram.
Temuan itu membuat situasi di lokasi langsung berubah tegang. Dari hasil pemeriksaan awal, SF mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa saksi serta mengirim sampel urine dan barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zat tersebut.
Atas perbuatannya, SF dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Aditya, mempertegas bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam setiap pengungkapan kasus.
“Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Soppeng. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.
Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa laporan warga masih menjadi kunci utama dalam membongkar dugaan peredaran narkotika di tingkat lokal.(*)
