Makassar, katasulsel.com — Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026), menjadi titik awal sebuah program yang bukan sekadar seremonial, tetapi menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga kota.

Munafri Arifuddin secara resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), sebuah skema perlindungan baru bagi pekerja rentan di Kota Makassar.

Program ini terintegrasi dengan sistem Agen Perisai bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang dirancang untuk memperluas jangkauan perlindungan hingga ke tingkat RW.

Di balik nama program yang terdengar sederhana, ada angka besar yang ikut bergerak: lebih dari 81 ribu pekerja rentan kini masuk dalam skema perlindungan sosial yang dibiayai APBD 2026.

Mulai dari pedagang kaki lima, nelayan, pekerja keagamaan, komunitas seni, hingga penyandang disabilitas—semuanya masuk dalam cakupan program ini.

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp27,2 miliar untuk membiayai perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sebagian penerima juga mendapatkan tambahan Jaminan Hari Tua.

Namun yang menarik dari program ini bukan hanya soal angka, tetapi cara kerjanya.

Sebanyak 1.005 Agen Perisai disebar ke seluruh RW di Makassar. Mereka menjadi ujung tombak yang tidak hanya mendaftarkan warga, tetapi juga mengedukasi pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Artinya, negara tidak lagi hanya hadir lewat kantor, tetapi masuk langsung ke lorong-lorong permukiman.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari upaya memberi rasa aman bagi warga yang hidup dari pekerjaan harian.

“Jika terjadi sesuatu, keluarga tetap punya perlindungan,” begitu pesan intinya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa jaminan sosial adalah hak, bukan pilihan.

Pemkot Makassar juga mendorong dunia usaha untuk ikut terlibat melalui skema CSR, agar perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada APBD.

Di Karebosi hari itu, peluncuran program ini terasa seperti titik awal perubahan cara pandang: bahwa perlindungan sosial bukan lagi urusan formalitas, tetapi urusan keberlanjutan hidup.

Dan dari Makassar, pesan itu menguat—bahwa keamanan bekerja bukan hanya soal hari ini, tapi juga soal masa depan yang tidak boleh dibiarkan tanpa jaminan.(*)