Makassar, Katasulsel.com — Kabar dugaan pesta narkoba hingga insiden penikaman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang sempat beredar luas akhirnya mendapat penjelasan resmi. Hasil pemeriksaan gabungan yang melibatkan aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan mengungkap fakta berbeda dari isu yang berkembang di publik.
Pihak Lapas Kelas I Makassar menegaskan bahwa insiden yang terjadi bukan dipicu oleh penyalahgunaan narkotika, melainkan berawal dari kesalahpahaman antarwarga binaan yang berujung pada perkelahian.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam serta inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Menurut keterangan resmi Lapas, peristiwa itu bermula pada 25 Mei 2026 ketika sejumlah warga binaan mendapat teguran karena menimbulkan keributan saat warga binaan lainnya sedang melaksanakan salat.
Teguran tersebut memicu adu argumentasi yang kemudian berkembang menjadi konflik fisik antarwarga binaan.
Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan tindakan pengamanan dan memisahkan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah situasi berkembang lebih jauh.
“Seluruh pihak yang terlibat segera ditempatkan dalam ruang pengawasan khusus untuk menjaga keamanan sekaligus memudahkan proses pemeriksaan,” demikian keterangan yang disampaikan pihak Lapas.
Untuk memastikan tidak ada informasi yang simpang siur, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel turun langsung melakukan pemeriksaan lanjutan.
Tim pemeriksa dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulsel, Marwati. Kegiatan itu turut melibatkan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles G., didampingi Budi Gunawan dan Kompol Eddy Sumantri, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mut Zaini.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes urin terhadap seluruh warga binaan yang terlibat dalam insiden.
Hasilnya, seluruh tes urin menunjukkan hasil negatif.
Temuan itu sekaligus membantah isu yang mengaitkan perkelahian tersebut dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Berdasarkan seluruh rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, insiden ini murni dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga binaan. Tidak ditemukan keterlibatan narkoba sebagaimana yang sempat diberitakan,” tegas pihak Lapas.
Tak hanya itu, proses mediasi yang difasilitasi pihak Lapas juga menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang sebelumnya berselisih.
Mereka menandatangani surat pernyataan bersama, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, serta menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum di kemudian hari.
Dalam surat tersebut, para warga binaan juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara profesional tanpa adanya tekanan, paksaan, maupun tindakan kekerasan dari petugas.
Meski konflik telah berakhir damai, pihak Lapas Kelas I Makassar memastikan pembinaan dan penegakan disiplin tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan internal juga akan terus diperkuat melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang sempat berkembang di masyarakat. Dari hasil pemeriksaan lintas instansi, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba, sementara akar persoalan diketahui berasal dari konflik personal yang dipicu kesalahpahaman antarwarga binaan.(*)
