Jakarta, Katasulsel.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan suap dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini menjerat penyelenggara negara ASN dan beberapa pihak swasta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata
Menurut Budi, total ada 27 orang yang terjaring, termasuk Bupati Syamsul. Ia menambahkan, sejauh ini informasi yang diterima KPK, Wakil Bupati tidak termasuk dalam OTT.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Saat ini, semua masih berstatus terperiksa.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam menindak dugaan korupsi dan suap proyek pemerintah daerah, serta menunjukkan bahwa pejabat publik tidak kebal dari pengawasan hukum.(*)


Tinggalkan Balasan