Enrekang, katasulsel.com — Pengelolaan dana umat kini tak hanya soal amanah, tapi juga soal kepatuhan aturan. Itulah yang ditunjukkan Bendahara BAZNAS Kabupaten Enrekang, Nur Utari, saat mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang.

Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. BAZNAS ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola juga tercatat rapi dalam sistem perpajakan negara.

Dalam kegiatan asistensi tersebut, Nur Utari mendapat pendampingan langsung dari petugas pajak terkait cara pelaporan SPT Masa Unifikasi—sebuah sistem pelaporan pajak yang kini dibuat lebih sederhana, tapi tetap detail.

Petugas KP2KP, Bagasta, menjelaskan ada tiga jenis pajak utama yang jadi fokus, yakni:

PPh Pasal 22 (pembelian barang),
PPh Pasal 4 ayat (2) (sewa dan jasa konstruksi),
PPh Pasal 23 (jasa, bunga, hingga royalti).

Semua jenis pajak ini kini digabung dalam satu laporan digital lewat aplikasi e-Bupot Unifikasi.

“Tujuannya supaya lebih praktis, tapi tetap akurat. Bendahara cukup lapor dalam satu sistem,” jelasnya.

Bagi BAZNAS, langkah ini penting. Sebagai lembaga pengelola dana publik, transparansi bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.

Nur Utari pun mengikuti proses ini secara detail, mulai dari pengisian data hingga memastikan setiap transaksi sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.

Langkah ini juga jadi sinyal bahwa lembaga pengelola zakat mulai beradaptasi dengan sistem keuangan modern—di mana akuntabilitas dan digitalisasi berjalan beriringan.

Sementara itu, KP2KP Enrekang menegaskan bahwa layanan asistensi seperti ini terbuka untuk semua bendahara instansi, baik pemerintah maupun lembaga publik.

Layanan ini gratis dan bisa diakses langsung, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak di daerah.

Di tengah tuntutan transparansi publik yang makin tinggi, langkah BAZNAS Enrekang ini bisa jadi contoh: mengelola dana umat bukan hanya soal distribusi, tapi juga soal tertib administrasi.

Karena pada akhirnya, kepercayaan publik dibangun dari hal-hal yang sederhana—jujur, rapi, dan taat aturan.(*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita