PINRANG, Katasulsel.com – Kasus hilangnya satu brangkas berisi emas dan uang senilai sekitar Rp1,7 miliar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya mulai terkuak. Polisi mengungkap bahwa aksi para pelaku ternyata bukan kejadian spontan, melainkan sudah direncanakan dengan cukup rapi sejak awal.
Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat, termasuk dua pelaku utama dan satu penadah.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, para pelaku punya pola kerja yang jelas dan bertahap.
Modusnya dimulai dari hal yang sederhana: pasar. Dua pelaku berinisial MI (56) dan A (36) diduga mendatangi Pasar Pekkabata, Pinrang, bukan sekadar berbelanja, tetapi mengamati calon korban yang membawa barang berharga.
Dari situ, mereka memilih target, lalu mulai mengikuti korban secara diam-diam.
Setelah menemukan sasaran, pelaku tidak langsung beraksi. Mereka justru membuntuti korban hingga mengetahui alamat rumahnya di wilayah Watang Sawitto, Pinrang.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengamati situasi rumah, termasuk kondisi lingkungan dan kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi.
Aksi pencurian dilakukan pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 07.15 WITA. Saat situasi dianggap aman, satu pelaku masuk ke rumah menggunakan alat untuk membuka akses, sementara satu lainnya menunggu di motor.
Awalnya mereka mencari barang yang diduga berisi emas, namun justru menemukan sebuah brangkas. Tanpa pikir panjang, brangkas itu kemudian diangkat dan dibawa kabur menggunakan sepeda motor.
Setelah berhasil membawa kabur brangkas, isi emas kemudian dijual kepada seseorang yang kini berstatus penadah.
Untuk menghindari kejaran polisi, para pelaku sempat melarikan diri hingga ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Namun pelarian itu berakhir setelah tim gabungan berhasil menangkap mereka di sebuah rumah kos pada 14 April 2026.
Polisi menilai, meski alat yang digunakan tidak rumit, namun aksi ini menunjukkan adanya perencanaan bertahap: mulai dari mencari target, membuntuti, memetakan rumah, hingga mengeksekusi di waktu yang dianggap aman.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran hasil kejahatan tersebut.
Dengan pengungkapan ini, polisi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menyimpan barang berharga di rumah, karena pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan sekecil apa pun.
