Pinrang, katasulsel.com – Ini bukan maling kelas teri. Targetnya jelas: brankas. Isinya? Emas 1 kilogram. Aksi nekat itu terjadi di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang—dan sempat bikin geger.

Dua pria berinisial MI (56) dan A (36) kini tak berkutik. Keduanya diringkus tim gabungan Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel setelah sempat kabur lintas wilayah.

Pelarian mereka tidak main-main. Dari Pinrang, keduanya sempat “menghilang” ke Makassar, lalu terus bergerak hingga keluar provinsi. Tapi jejak tetap terbaca. Polisi mengejar, mengunci, lalu menangkap di lokasi persembunyian.

Kapolres Pinrang, Edy Sabhara Manggabarani, memastikan keduanya adalah pelaku pembobolan rumah yang membawa kabur brankas berisi emas.

“Benar, dua pelaku sudah tertangkap,” tegasnya.

Yang bikin kasus ini makin “panas”, keduanya bukan pemain baru. Dari hasil pemeriksaan awal, MI dan A diketahui residivis—spesialis kasus serupa. Artinya, ini bukan coba-coba. Ini aksi yang sudah punya “jam terbang”.

Saat ini, penyidik masih memburu satu hal penting: barang bukti. Emas 1 kilogram dan brankas yang dicuri masih dalam penelusuran. Polisi terus mengembangkan kasus untuk memastikan seluruh hasil kejahatan bisa ditemukan.

Aksi cepat, pelarian jauh, tapi akhir cerita tetap sama:
jatuh di tangan hukum.

Pemimpin Redaksi
Mengawal kualitas, arah pemberitaan, dan independensi redaksi

Cluster pinrang: Lihat berita pinrang