Gowa, katasulsel.com β Polemik hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kabupaten Gowa akhirnya mendapat respons langsung dari Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang.
Di tengah memanasnya dinamika politik lokal, Husniah menegaskan dirinya menghormati hak konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, ia mengingatkan agar proses hak angket tetap berada pada koridor kebijakan pemerintahan dan tidak melebar ke urusan pribadi.
Pernyataan itu disampaikan Husniah kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk mengkritisi dan mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah. Namun ia menilai sejumlah materi yang berkembang dalam proses hak angket belakangan ini sudah menyentuh aspek yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik.
βSaya menghargai tugas dan kewenangan DPRD. Tetapi ketika pembahasannya sudah masuk ke wilayah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan, tentu saya merasa terusik,β ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak privasi yang harus dihormati, termasuk pejabat publik.
Karena itu, ia berharap pembahasan dalam forum resmi tetap fokus pada substansi pemerintahan, pelayanan publik, dan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain menyoroti materi hak angket, Husniah juga mempertanyakan kehadiran seorang saksi yang disebut berprofesi sebagai wartawan dalam salah satu agenda sidang pansus.
Menurutnya, posisi jurnalis dalam sistem demokrasi memiliki aturan dan kode etik tersendiri yang harus dihormati semua pihak.
Meski demikian, Husniah memastikan dirinya tidak akan menghindar jika DPRD membutuhkan penjelasan resmi.
Ia menyatakan siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan apabila memang diperlukan dalam proses hak angket tersebut.
