Gowa, Katasulsel.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa semakin menghangat.

Sehari setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, diperiksa sebagai saksi, penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan langsung bergerak melakukan penggeledahan di lima kantor strategis lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 yang bernilai sekitar Rp16 miliar.

Lima lokasi yang digeledah masing-masing adalah Kantor Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gowa.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik. Mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan terakhir di Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Menurut Jufri, penyidik menemukan dan menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Dokumen yang diamankan meliputi surat-surat administrasi, dokumen pengadaan, hingga berkas yang berkaitan dengan proses pemilihan seragam sekolah.

Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan tidak hanya difokuskan pada Dinas Pendidikan, tetapi juga menyasar instansi lain yang dianggap memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan maupun pengelolaan anggaran program tersebut.

Sudah Naik Penyidikan, 27 Saksi Diperiksa

Kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis ini kini resmi memasuki tahap penyidikan.

Artinya, penyidik telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dan sedang mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga saat ini, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan.

“Total saksi yang sudah diperiksa ada 27 orang. Sudah naik penyidikan,” kata Jufri.

Meski demikian, polisi belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang telah diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

Ombas Dipanggil Lagi

Selain memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait, penyidik juga kembali melayangkan surat panggilan kepada Muhammad Basri alias Ombas alias BK.

Nama Ombas sebelumnya sempat mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa terkait program seragam sekolah gratis tersebut.

Polda Sulsel menyebut surat panggilan kedua telah dikirim dan berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“Kepada beliau kami minta agar kiranya datang untuk hadir memenuhi pemanggilan penyidik Polda Sulsel untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang kami tangani,” ujar Jufri.

Penyidikan Terus Bergulir

Penggeledahan lima kantor pemerintah yang dilakukan penyidik menjadi sinyal bahwa proses hukum dalam perkara ini terus bergerak.

Apalagi langkah tersebut dilakukan hanya sehari setelah pemeriksaan terhadap Bupati Gowa sebagai saksi.

Polda Sulsel menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lain guna mengungkap secara utuh dugaan korupsi dalam proyek seragam sekolah gratis bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kini perhatian publik tertuju pada hasil penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah penyidik merampungkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan para saksi. (*)