Jakarta, katasulsel.com – Ada kebutuhan perempuan yang datang setiap bulan dan tak bisa ditunda, apalagi dihindari. Namanya menstruasi. Namun, untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa tersebut, perempuan tetap harus mengeluarkan biaya rutin, termasuk membeli pembalut.

Persoalan inilah yang disoroti Ketua Umum Perempuan Jagatara, Camellia Panduwinata Lubis. Ia meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan perpajakan terhadap produk menstruasi agar tidak mengabaikan aspek keadilan gender dan kesehatan reproduksi.

Bagi Camellia, pembalut bukan barang mewah. Produk tersebut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kebersihan, kesehatan, dan martabat perempuan.

“Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Perempuan tidak seharusnya menghadapi beban ekonomi tambahan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kesehatan dan kebersihan dirinya,” ujar Camellia di Jakarta.

Ia menilai persoalan pajak produk menstruasi tidak semestinya dilihat hanya dari sisi penerimaan negara. Ada dimensi sosial yang perlu diperhitungkan, terutama kemampuan perempuan berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan rutin tersebut.

Pekerja informal, buruh, pelajar, mahasiswa, hingga perempuan dari keluarga prasejahtera menjadi kelompok yang menurutnya perlu mendapat perhatian.

Pengeluaran membeli pembalut mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Namun, ketika harus dibayar berulang kali setiap bulan, biaya itu menjadi bagian dari beban hidup yang tidak bisa dihindari.

“Jangan sampai perempuan harus mengurangi kebutuhan penting lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan menstruasi,” tegasnya.

Minta Pemerintah Buka Kajian Pajak

Camellia mendorong pemerintah menjelaskan secara terbuka ketentuan perpajakan yang berlaku terhadap produk menstruasi, termasuk komponen pajak yang memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.

Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap kemungkinan perlakuan pajak yang lebih ringan bagi produk tersebut, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan dan kajian fiskal.

Menurutnya, kebijakan yang adil bukan berarti mengabaikan kepentingan penerimaan negara. Sebaliknya, pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Jangan Sampai Harga Menjadi Penghalang

Persoalan keterjangkauan produk menstruasi juga memiliki dampak lebih luas. Akses terhadap pembalut yang aman dan layak berkaitan dengan kesempatan perempuan untuk tetap bersekolah, bekerja, dan menjalankan aktivitas sosial tanpa hambatan.

Bersambung…..

Karena itu, Perempuan Jagatara mendorong perluasan akses produk menstruasi berkualitas dengan harga terjangkau, khususnya bagi pelajar dan perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah.

Camellia juga mengajak pemerintah melibatkan organisasi perempuan, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat sipil dalam pembahasan kebijakan.

Baginya, keputusan mengenai kebutuhan perempuan seharusnya tidak dibuat tanpa mendengar suara perempuan itu sendiri.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya besarnya penerimaan negara, tetapi juga kemampuan negara memastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak,” ujarnya.

Camellia berharap isu ini tidak berhenti sebagai perdebatan tentang pajak. Lebih dari itu, ia ingin kebijakan publik memberi perhatian nyata pada kebutuhan biologis perempuan.

Sebab, menstruasi bukan pilihan. Kebutuhan menjaga kebersihan selama menstruasi pun bukan kemewahan.

Yang perlu dipikirkan negara bukan sekadar berapa besar pajak yang diterima, tetapi bagaimana memastikan setiap perempuan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. (*)